Kelanjutan Kasus Viral Ortu di Brebes Diminta Tanggung Sendiri kalau Murid Keracunan MBG

ERA.id - Viral surat pernyataan untuk menerima atau menolak Program MBG di MTsN 2 Brebes, Jawa Tengah. Orang tua siswa diminta bersepakat menanggung risiko secara pribadi dan tidak menuntut sekolah maupun panitia penyelenggara bila anak keracunan atau alergi.

Merespons itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan angket tersebut untuk mengidentifikasi alergi siswa.

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Brebes, Arya Dewa Nugroho dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (17/9/2025) menegaskan BGN tak pernah melepas tanggung jawab bila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) atau insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan program tersebut.

"Informasi yang beredar seolah-olah BGN lepas tangan adalah tidak benar. Dari hasil dari mediasi, pihak MTs menarik angket tersebut dan menjelaskan ke wali murid bahwa angket tersebut ditarik dan murni membagikan angket terkait alergi siswa saja," kata Arya.

Dari kejadian tersebut, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MTsN 2 Brebes menegaskan angket yang tersebar tidak pernah bermaksud untuk membebaskan tanggung jawab pihak manapun.

Arya melanjutkan pihak sekolah juga sepakat menjadi penerima manfaat Program MBG dengan menandatangani perjanjian kerja sama sesuai petunjuk teknis (juknis) BGN.

Sementara itu Kepala MTsN 2 Brebes Syamsul Maarif mengatakan angket tersebut bertujuan memastikan kesiapan siswa dalam pelaksanaan MBG di sekolah, termasuk mendata kondisi kesehatan maupun potensi alergi.

"Surat pernyataan yang beredar bermaksud untuk mengetahui kesiapan siswa-siswi dalam menerima Program MBG, mengingat kondisi kesehatan siswa-siswi serta adanya alergi atau ketidakcocokan dalam hal makanan dari program tersebut," ujar Syamsul.