Heboh Isu Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti, Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi ke Polri
ERA.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan meminta klarifikasi kepada Polri terkait isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti dengan seorang polwan, Kompol Anggraini Putri.
"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi," kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsim kepada wartawan dikutip Rabu (17/9/2025).
Isu dugaan perselingkuhan ini beredar dari akun TikTok @Bantuan Hukum Online, disampaikan jika Polri kembali menjadi sorotan karena seorang perwira tinggi (Pati) Irjen Krishna Murti diduga terjerat dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri berupa perzinahan dan/atau perselingkuhan dengan Kompol Anggraini Putri.
Krishna Murti disebut melakukan pelanggaran berat. Hasil gelar perkara disimpulkan tiga rekomendasi utama, yakni menaikkan kasus ke tahap pemeriksaan dan pemberkasan oleh Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof) Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divpropam) Polri.
Kedua, dilakukan pencatatan personel oleh Baglitpers Ropaminal Divpropam Polri. Ketiga, evaluasi jabatan terhadap Irjen Krishna Murti dengan mempertimbangkan statusnya sebagai Pati yang tengah menjabat posisi strategis.
Korps Bhayangkara sampai saat ini belum memberi tanggapan resmi terkait dugaan perselingkuhan Krishna Murti.