Kapolri Bentuk Tim Tranformasi Reformasi Polri, Posisi Ketua Diisi Kalemdiklat
ERA.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 tertanggal 17 September 2025. Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri ini di tengah rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Reformasi Polri.
Belum diketahui tim yang dibentuk Listyo itu akan sama atau berbeda dengan Komisi yang sedang dicanangkan Prabowo. Hanya saja, Tim Transformasi Reformasi Polri ini seluruhnya diisi anggota kepolisian.
Ada 52 pejabat tinggi (Pati) dan pejabat menengah (Pamen) dalam tim itu dan mayoritas diisi Pati Polri.
Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana didapuk menjadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri. Untuk Listyo menjadi pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Sprin Kapolri itu merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis.
"Untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyebut pembentukan tim ini merupakan langkah Polri dalam memperkuat akuntabilitas dan responbilitas.
"Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025-2045)," imbuhnya.