Sambangi Bareskrim Polri, Pengacara Minta Kasus Kematian Arya Dipercepat

ERA.id - Tim pengacara keluarga Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, kembali datang ke Bareskrim Polri untuk meminta kepastian atas penanganan kasus kematian Arya Daru, Selasa (23/9/2025).

Pengacara Martin Lukas Simanjuntak menjelaskan pihaknya menganggap penyidik Polda Metro Jaya tidak optimal dalam mengusut perkara kematian Arya.  Kepolisian menyatakan belum menghentikan penyelidikan kasus Arya, namun pihak keluarga tak juga diberikan perkembangan hasil penangan perkara tersebut.

Dia ingin ada kepastian hukum dalam perkara kematian Arya dan melanjutkan penelusuran. Sebab, pihak keluarga memiliki segudang petunjuk agar kasus ini terang benderang. Lukas meminta agar dilakukan secara terbuka. 

"Nah ini yang lagi mau kita komunikasikan. Semuanya tergantung keseriusan dan keinginan dari penegak hukum untuk membuka kasus ini secara terang-benderang atau justru mau membenamkan kasus ini agar menjadi angka-angka yang gelap," kata Lukas di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Kuasa Hukum lainnya, Nicolay Aprilindo mengatakan pihaknya ingin bertemu langsung dengan Kabareskrim, Komjen Syahardiantono. Berdasarkan tata cara kematiannya, dia menilai mustahil apabila Arya Daru meninggal dunia karena bunuh diri.

"Wajahnya dibungkus plastik, kemudian dilakban sedemikian rapinya, kemudian ditutup selimut, sedemikian rapinya, dan seprai tidak ada acak-acakan," ucapnya.

"Ini kalau tidak melibatkan pihak lain, ini sangat mustahil. Pasti ada pihak lain. Tidak mungkin almarhum, mampu melakukan itu sendiri," sambungnya.

Sebelumnya, polisi menyampaikan Arya Daru Pangayunan yang tewas dengan kepala terlilit lakban di kos-kosan di kawasan Jakpus, sempat ingin bunuh diri pada 2013 lalu. Pengacara keluarga Arya, Dwi Librianto membantah hal tersebut.

Dwi menjelaskan Arya berada di Myanmar pada 2013 lalu bersama Susilaningtias yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua LPSK. Keduanya di negara tersebut sedang menangani kasus perdagangan manusia. Pengacara ini menyebut Arya membuka website terkait bunuh diri untuk mempelajarinya.

"Yang kita juga tahu persis bahwa dia ini membuka website tentang bunuh diri itu kaitannya dengan, memang dia mau tahu, kalau orang mau bunuh diri seperti apa. Jadi tidak ada kaitannya. (Betul dia ingin) mempelajari," kata Dwi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/9).

Dwi lalu menyampaikan Arya tak pernah memiliki niatan untuk melompat jika melihat gedung tinggi. Terkait Arya berada di rooftop Kemlu sehari sebelum ditemukan tewas pada Selasa (8/9), diduga untuk kabur dari kejaran orang.

Hasil penelusuran keluarga, Arya diikuti oleh orang tak dikenal dari ketika di Grand Indonesia (GI). "Dari GI ada yang ikutin. Makanya dia nyinggung-nyinggung (melihat) ke atas begini (ketika di rooftof) karena mau lihat orangnya masih ada apa nggak. Karena dia tahu biasanya bisa lihat ke bawah dan dia pun Bisa lihat ke bawah itu. Walaupun nggak jelas banget gitu, tapi yang jelas dia lihat ke atas dia nengok ke atas," tuturnya.

Dia kemudian menyampaikan keluarga menolak jika Arya Daru tewas karena bunuh diri. Sebab, kematian Arya dinilai tidak wajar. "Lah kalau mau bunuh diri di situ aja. Kalau dia mau bunuh diri ya di situ aja (rooftop Kemlu), kenapa harus balik lagi ke kos," jelasnya.