Alasan Dishub DKI Jakarta Izinkan Parkir dan Pedagang Gelar Lapak di Cawang

ERA.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta tetap memperbolehkan pengaturan parkir di bahu jalan (on street) untuk kendaraan roda dua dan roda empat di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur.

Lokasi ini sebelumnya telah ditertibkan karena mengganggu kelancaran lalu lintas di jalan tersebut. Hal itu karena keberadaan pedagang dan area parkir kendaraan pengunjung bisa sampai menggunakan tiga ruas jalan.

"Rekan-rekan pedagang juga sudah sepakat bahwa di lokasi tersebut, nantinya ada parkir satu paralel dan serong. Sehingga tidak mengooptasi sampai dengan tiga lajur lalu lintas kemudian menutup, tinggal satu lajur," kata Syafrin, dikutip Antara, Selasa (24/9/2025).

Syafrin menjelaskan, pengaturan baru ini telah berjalan sejak hari Minggu, 21 September setelah adanya penertiban. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) juga akan berjaga dan mengatur lalu lintas tiap sore dan malam hari di titik tersebut.

"Biasanya kan sore ya, sore hari itu jam 17 baru mulai buka. Dan oleh sebab itu kami mulai jam 16 sudah ada tim melakukan pengaturan, tiap hari dilakukan," jelasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan dugaan parkir liar dan pedagang menggunakan empat lajur Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 20 September.

Video yang diunggah akun Instagram @ijoeel menunjukkan deretan kendaraan parkir dan pedagang yang menggelar meja hingga menyisakan hanya satu lajur dari empat lajur jalan.