Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Tegas Anggotanya yang Bekingi Kasus Narkoba

ERA.id - Polda Metro Jaya menyampaikan pihaknya mengungkap 1.719 kasus narkoba dalam tiga bulan terakhir. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya, termasuk jika ada anggota Polri yang membekingi kasus narkoba.

"Dan juga untuk terhadap anggota yang diduga membekingi, ya kita tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melanggar ataupun diduga melakukan baking terhadap peredaran narkoba," kata Asep saat konferensi pers di kantornya, Selasa (30/9/2025).

Asep tak mengungkapkan ada tidaknya anggota Polri yang ditangkap karena terlibat kasus narkoba dalam pengungkapan perkara tiga bulan ini. Dia hanya meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan ada anggota Polri terlibat kasus narkoba.

Mantan Wakabareskrim Polri ini kemudian mengakui masih ada kampung narkoba di Jakarta, seperti Kampung Bahari, Kampung Boncos, dan Kampung Ambon. Untuk mencegah peredaran narkotika di sana, polisi akan rutin melakukan patroli di lokasi tersebut.

Lalu melakukan penegakan hukum dan membentuk kampung anti narkoba. "Yang kami lakukan merupakan bentuk komitmen kami, dalam memwujudkan impian dan cita-cita kita semua, supaya negara kita terbebas dari narkoba," tuturnya.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menambahkan pihaknya dan Polres jajaran menangkap dan menetapkan 2.318 orang sebagai tersangka kasus narkotika dalam pengungkapan kasus selama tiga bulan ini.

Dari total tersangka itu, enam orang di antaranya merupakan produsen atau pembuat narkotika. Selain itu ada satu orang bandar, 769 orang pengedar dan dan 1.542 pecandu atau korban. 

"Kami jelaskan terhadap 1.542 kami lakukan rehabilitasi sosial maupun medis untuk kesembuhan kembali keadaan semula," tutur Ahmad Davi.

Dia kemudian merinci barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan selama tiga bulan ini, yakni sabu seberat 604 kilogram (kg); 221 kg ganja; sabu 67,7 kg; 23 ribu butir ekstasi; obat keras 569 ribu butir; tembakau sintetis 9,1 kilogram; bibit sintetis sebanyak 19,8 kilogram dan sejumlah barang bukti lainnya