Ammar Zoni Kembali Terlibat Kasus Narkoba, Edarkan Sabu di Sel Penjara

ERA.id - Pesinetron Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkotika. Kali ini ia terlibat peredaran narkoba di dalam sel penjara.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melalui akun Instagram-nya @kejari.jakpus menyampaikan Ammar Zoni menjalani tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke jaksa pada Rabu (8/10) kemarin.

"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan Karupam Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintesis (sinte)," tulis akun @kejari.jakpus.

Akibat perbuatannya, mantan suami Irish Bella dan para tersangka lain dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figure yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika," demikian keterangan akun Instagram Kejari Jakpus.

Diketahui, ini merupakan keempat kalinya Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Dia pertama kali ditangkap pada 2017 lalu. Pesinetron ini tidak dihukum dan hanya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.

Ammar Zoni kembali ditangkap atas kasus narkoba pada 2023. Dia lalu dihukum penjara selama empat bulan.

Pria ini rupanya tak kapok. Pada Desember 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap karena terlibat kasus narkotika.

Mantan suami Irish Bella ini sejatinya bebas pada Desember 2025 ini. Namun dia akan kembali hidup dari balik jeruji besi karena sekarang tersandung lagi kasus narkoba.