Pemerintah Anggarkan Rp25 Miliar untuk Audit Ponpes Rawan Rubuh, Ini Kriterianya
ERA.id - Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp25 miliar untuk mengaudit bangunan 80 pondok pesantren yang tua dan rawan rubuh. Anggaran ini berlaku bagi ponpes yang memenuhi syarat.
"Untuk pesantren, baru sekitar 80 (ponpes) yang sedang dalam proses audit," kata Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Jumat (17/10/2025).
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menambahkan mengingat jumlah ponpes di Indonesia sangat banyak, proses audit fisik bangunan ponpes ini akan terbagi beberapa gelombang.
"Anggaran untuk mereview 80 sampling pertama, yang batch 1 itu sekitar Rp25 miliaran," ujar Dody.
Terkait bangunan ponpes yang diprioritaskan diaudit, pemerintah memberlakukan kriteria seperti usia bangunan yang berumur lebih dari 10 tahun, bangunan dengan lebih dari dua tingkat, dan ponpes yang memiliki lebih dari 1.000 santri.
Nantinya pemerintah akan membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren yang bertugas melakukan proses audit tersebut. Satgas ini juga akan merehabilitasi bangunan ponpes yang rawan ambruk.
Selain itu, Satgas juga akan bekerja dengan menindaklanjuti laporan yang diterima dan turun langsung mengecek kondisi gedung pesantren.
Satgas Penataan Pembangunan Pesantren melibatkan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, hingga pemerintah daerah.
Rapat menteri tersebut dihadiri Dirjen Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman, Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo, Wamensesneg Juri Ardiantoro, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.