Na Daehoon dan Jule Bakal Sidang Cerai Pertama 18 November 2025, Wajib Hadir
ERA.id - Na Daehoon dan Julia Prastini alias Jule akan menggelar sidang cerai perdana pada 18 November 2025. Sidang ini akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MA, membenarkan bahwa Na Daehoon dan Jule akan menjalani sidang perdana pada 118 November 2025.
"Sidang pertama untuk yang dimaksud (Na Daehoon dan Jule) itu tanggal 18 November 2025," ujar Abid di PA Jaksel, Selasa kemarin.
Abid tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pokok perkara dari sidang perdana tersebut. Ia juga tidak memberi rincian mengenai isi gugatan Daehoon terhadap Jule.
"Sementara itu ya gugatan itu aja, permohonan izin ikrar talak. Jadi lakinya (Daehoon) yang mengajukan, suaminya yang mengajukan," jelasnya.
Meski demikian, Abid menekankan bahwa Daehoon harus hadir di sidang pertama dan kedua. Hal ini lantaran tertuang dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 dan Pasal 142 Kompilasi Hukum Islam.
“Pada sidang perceraian ya para pihak atau paling tidak pihak penggugat atau pemohon diharuskan hadir untuk persidangan,” pungkas Adib.
Diketahui Na Daehoon resmi melayangkan gugatan cerai talak terhadap Jule ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 6 November 2025. Cerai talak ini resmi diajukan setelah Jule mengakui adanya perselingkuhan dengan Safrie Ramadhan.
Pada unggahan di Instagram Jule beberapa waktu lalu, ia sempat mengakui seluruh perbuatannya dan meminta maaf kepada Daehoon, ketiga anaknya, keluarga dan juga para kerabat.
“Saya sadar telah mengecewakan banyak orang dan benar-banar menyesal atas kesalahan yang terjadi. Saya tidak mau mengelak atau mencari alasan, dan sadar bahwa masalah pribadi saya sudah berdampak ke banyak pihak, termasuk orang-orang terdekat, teman, dan brand yang telah bekerja sama dengan saya,” tulis Jule.