Didenda Rp2 Miliar dan 96 Kerbau Imbas Candai Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono: Saya Sadar Ignorant

ERA.id - Pandji Pragiwaksono akhirnya angkat suara soal laporan polisi yang diajukan oleh Aliansi Pemuda Toraja terkait materi lawakannya yang menyinggung adat Toraja. Pandji mengakui dirinya bersalah karena ignorant terhadap konteks adat Toraja yang menjadi materi lawakannya.

"Seperti yang sudah saya sampaikan di Instagram, permohonan maaf sudah diberikan. Saya juga sadar bahwa saya ignorant dalam penulisan joke, tidak bermaksud untuk menyinggung masyarakat Toraja dan untuk itu saya meminta maaf kepada masyarakat Toraja yang tersinggung," ucap Pandji saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

Pandji mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan dialog dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang diwakili oleh Sekretaris Jendral Rukka Sombolinggi.

Menurut Rukka, persoalan yang menyeret Pandji kurang tepat. Apalagi Pandji diwajibkannya memberikan 96 ekor hewan kerbau dan uang sebesar Rp2 miliar.

"Menurut beliau, sebenarnya kurang tepat soal diharuskan memberikan 96 satwa dan uang sebesar itu karena dialognya harus dilakukan bersama dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja. Jadi, kalau dialognya belum ada, sebenarnya hukumannya juga belum ada," tutur Pandji.

Rukka selaku Sekjen AMAN dan perwakilan masyarakat adat Toraja menegaskan bahwa sebenarnya masyarakat Toraja tidak memberi hukuman kepada Pandji. Pemberian yang nantinya dilakukan Pandji akan bersifat inisiatif pribadi.

"Mungkin ada sumbangan yang diberikan, itu kayaknya lebih kepada inisiatif baik yang saya ingin berikan untuk simbolisasi bahwa saya ingin hubungan ini berjalan dengan baik," jelas Pandji.

Pandji mengaku sepenuhnya menyerahkan urusan adat masyarakat Toraja kepada Rukka Sombolinggi sebagai perwakilan. Ia juga menyebut bahwa kabar terkait sanksi tersebut tidak akurat.

Sementara itu, terkait laporan polisi yang beredar, Pandji menyatakan sejauh ini belum menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian. Ia berpendapat bahwa permintaan maafnya sudah diterima oleh pihak Aliansi Pemuda Toraja.

"Kayaknya mungkin udah dicabut, kayaknya karena permintaan maafnya udah (diterima) ya. Enggak tahu, enggak ada," ungkap Pandji.

Pandji diketahui memulai karirnya sebagai penyiar radio di Hard Rock FM Bandung dari 2001 sampai 2003. Lalu, ia pindah ke Jakarta dan melanjutkan karirnya di Hard Rock yang berada di Jakarta selama tujuh tahun. Hingga akhirnya ia menjadi pelawak tunggal pada 2010. 

Dari kasus ini, Pandji mengakui bahwa dirinya ignorant terhadap konteks adat dalam materi lawakannya yang menyinggung masyarakat Toraja.