Bareskrim Periksa Pandji Pragiwaksono Soal Kasus Toraja Senin Depan
ERA.id - Bareskrim Polri bakal kembali memeriksa komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja pada Senin (9/3/2026).
"Minggu depan (pemeriksaan Pandji), hari Senin (9/3/2026)," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
Belum diketahui Pandji bakal memenuhi panggilan atau tidak. Namun untuk komedian ini sendiri sebelumnya sudah pernah diperiksa pada Senin (2/2) silam. Kala itu, Pandji mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan oleh penyidik.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono telah menghadiri sidang peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bareskrim Polri menyebut laporan terhadap Pandji terkait dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja masih tetap berproses meski dia telah menjalani sidang adat.
"Iya nanti kan kita kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Dalam tahap penyidikan ini, sebanyak 14 saksi dan sembilan ahli telah dimintai keterangan. Hakim adat Toraja dimungkinkan diperiksa jika penyidik memang membutuhkan keterangannya.
Untuk Pandji sendiri masih berstatus saksi. Himawan mengatakan penyidik membuka peluang untuk kembali memeriksa komedian ini.
"Ya nanti kan setelah, secara adat kan sudah diperiksa lagi. Nanti kemungkinan ada (Pandji) diperiksa lagi," ucapnya.