Perempuan Asal Jepang yang Cium Jin BTS Serahkan Diri ke Polisi

ERA.id - Seorang perempuan asal Jepang berusia 50 tahun didakwa atas kasus pelecehan seksual terhadap Jin BTS. Perempuan itu kedapatan mencium Jin BTS tanpa izin. 

Kejaksaan Distrik Timur Seoul mendakwa perempuan itu pada Rabu (12/11) atas tuduhan kekerasan terhadap Jin BTS. Ia didakwa tanpa penahanan.

Mengutip Sports Chosun, perempuan itu diduga mencium pipi Jin secara paksa dalam acara 'free hug' untuk penggemar yang diadakan di Jamsil Indoor Gymnasium di Songpa-gu, Seoul, 13 Juni 2024. 

Dari video yang beredar, Jin memasang wajah malu dan terkejut atas tindakan perempuan itu. Tindakan itu pun langsung memciu kontroversi terkait pelecehan seksual.

ARMY, penggemar BTS pun mengajukan petisi melalui portal e-People dan mendesak penyelidikan terhadap perempuan itu atas dugaan pelecehan di ruang publik yang ramai. 

Kantor Polisi Songpa memulai penyelidikan dan meminta kehadiran perempuan itu. Tetapi polisi memutuskan untuk menangguhkan penyelidikan Maret lalu, mengantisipasi akan memakan waktu yang cukup lama. 

Namun pada akhirnya, perempuan itu secara sukarela hadir untuk diperiksa, dan polisi meneruskan kasus tersebut kepada jaksa setelah memastikan tuduhan tersebut sah.