Ini Tampang Sopir yang Buang Paket Narkoba di Tol Trans Sumatera, Ternyata Kurir Ahli

ERA.id - Sopir mobil yang terlibat kecelakaan serta membawa paket diduga narkotika di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Lampung berhasil ditangkap. Sopir itu diamankan setelah sempat membuang barang bukti berisi paket diduga narkotika.

"Berhasil mengamankan saudara Muhammad Raffi di Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten. Selanjutnya tim gabungan melakukan pengembangan terhadap kasus tersangka Muhammad Raffi," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Senin (24/11/2025). 

Eko menjelaskan Raffi ditangkap pada Minggu (23/11) kemarin. Sebelum ditangkap di kawasan Banten, penyidik sempat mencari keberadaannya ke Palembang.

Hasil pemeriksaan, Raffi seorang kurir narkoba. Dia juga merupakan residivis kasus narkoba.

"Yang bersangkutan adalah residivis narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0.5 gram yang telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tangerang berupa pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan pada bulan April tahun 2013," tuturnya.

Jenderal bintang satu Polri ini kemudian menjelaskan terkait penemuan lencana Polri di mobil Raffi saat membawa ekstasi. Lencana itu ternyata dibeli pelaku sebagai suvenir. 

"Bahwa lencana Polri tersebut sudah ada dan lencana tersebut merupakan suvenir yang bisa di beli dimana saja khususnya toko perlengkapan TNI/Polri sehingga tidak mengindikasikan keterlibatan suatu instansi manapun," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Lampung menyatakan sedang melakukan pengejaran terhadap pemilik mobil yang diduga membuang narkotika di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.

"Kami juga sedang melakukan pengejaran terhadap pihak yang bertanggung jawab atas upaya penyelundupan narkotika itu," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari, di Bandarlampung, Jumat dilansir Antara.

Dia pun menegaskan bahwa Polda Lampung terus melakukan pendalaman guna mengetahui siapa pemilik kendaraan yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Trans Sumatera KM 136 B pada Kamis (20/11). Di mana di sekitar lokasi petugas gabungan menemukan tas berisi narkotika.

"Saat ini barang bukti yang ditemukan telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Lampung untuk segera ditangani dan ditindaklanjuti," kata dia.

Dia menjelaskan bahwa penemuan ini berawal dari petugas patroli jalan tol menemukan sebuah mobil hitam yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Trans Sumatera KM 136 pada Kami pagi.

"Dalam pemeriksaan oleh petugas di kendaraan tersebut tidak ditemukan orang atau pengemudi mobil tersebut," kata dia.

Namun, lanjut dia, saat petugas tol melakukan penyisiran di sekitar area kecelakaan ditemukan satu tas besar berwarna biru berisi lima tas lainnya, tiga tas cokelat, satu tas merah tua, dan satu tas biru yang diduga milik kendaraan tersebut.

"Mengetahui temuan mencurigakan, petugas tol segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri, khususnya Patroli Jalan Raya (PJR). Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Temuan itu kemudian dibuka bersama dan didapati 34 kantong yang diduga narkotika,” ujarnya.