Mantap Cerai dari Eza Gionino, Meiza Aulia Bawa 19 Bukti, Ada CCTV

ERA.id - Istri Eza Gionino, Meiza Aulia, menyerahkan 19 bukti sebagai dasar gugatan cerai terhadap suaminya. Bukti itu termasuk rekaman CCTV hingga percakapan.

Kuasa hukum Meiza Aulia, Rendy Rumapea mengatakan pihaknya menyerahkan sejumlah bukti ke Pengadilan Agama Cibinong, Senin (1/12/2025). Bukti tersebut meliputi percakapan, foto, video, dan rekaman CCTV. 

"Tapi di antaranya ada lah beberapa, ada kurang lebih 8 alasan cerainya, buktinya semua ada di sana. Dan video juga sudah kita serahkan," ujar Rendy Rumapea.

Ketika ditanyai dugaan KDRT oleh Eza Gionino, kuasa hukum memilih enggan menjelaskan secara rinci. Begitu juga dengan dugaan adanya orang ketiga dari pihak Eza Gionino yang menjadi alasan Meiza mengajukan gugatan cerai. 

"Kami enggak bisa menyampaikan ya rekan-rekan media ya, di sini ya," tutur Rendy.

Namun demikian, kuasa hukum Meiza menekankan dugaan KDRT yang dilakukan oleh Eza Gionino tidak akan dibawa ke ranah hukum pidana. Rendy hanya akan menyerahkan seluruh bukti perjalanan kisah Eza dan Meiza kepada Majelis Hakim di pengadilan saja.

"Oh, enggak. Kalau itu (tuntut hukum) enggak sampai lah. Cukuplah nanti hakim yang menilai," katanya.

Lebih lanjut, Rendy menekankan kedua belah pihak sepakat untuk mengasuh anak bersama-sama. Kesepakatan ini pun tercapai dari hasil mediasi yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Sama-sama yang mengawal parenting lah untuk anak. Jadi enggak ada halang-menghalangilah," sambung Rendy.

Diketahui Eza Gionino digugat cerai oleh istrinya Meiza Aulia ke Pengadilan Agama Cibinong pada 3 September 2025. Selama sidang pertama, Eza mengaku ingin tetap mempertahankan rumah tangganya dengan Meiza. 

Agenda sidang lanjutan antara Eza dan Meiza akan kembali digelar pada 8 Desember 2025. Sidang ini akan menghadirkan keluarga sebagai saksi dari pihak Eza Gionino.