Eza Gionino Akui KDRT Meiza Aulia, Kuasa Hukum: Sebatas Verbal Tidak Parah

| 01 Dec 2025 14:40
Eza Gionino Akui KDRT Meiza Aulia, Kuasa Hukum: Sebatas Verbal Tidak Parah
Kuasa hukum Eza Gionino, Raka Denira (Era.id/Raisha Ananda)

ERA.id - Sidang cerai antara aktor Eza Gionino dan Meiza Aulia kembali digelar dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat. Pihak Eza Gionino mengakui adanya kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi. 

Kuasa hukum Eza Gionino, Raka Danira, megatakan selama sidang Meiza Aulia memberikan keterangan terkait alasan mengajukan gugatan cerai. Raka menyebut ada banyak bukti baru yang disampaikan pihak Meiza kepada Majelis Hakim.

"Pemicunya ya pasti ya, yang sudah saya sampaikan di awal, jadi ada percekcokan. Lalu juga ada hal yang mungkin dipendam oleh Mbak Echa yang tidak disampaikan, sehingga memicu itu apa, semakin lama menumpuk, dan baru tadi bukti-buktinya disampaikan di majelis," ujar Raka Danira saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Senin (1/12/2025).

Raka menyebut bukti yang diserahkan pihak penggugat berupa dokumen administrasi, seperti buku nikah dan KTP. Selain itu, terdapat bukti percakapan yang dinilai memengaruhi alasan Mezia mengajukan cerai. 

Terkait dugaan Eza melakukan KDRT kepada Meiza, Raka mengakui adanya KDRT tersebut. Namun ia menekankan KDRT yang terjadi hanya sebatas verbal saja.

"Kalau untuk KDRT sendiri itu jarang dilakukan. Bahkan KDRT-nya itu kan hanya misalkan sebatas verbal dan lain sebagainya. Kalau sampai KDRT yang parah sekali itu enggak ada," tegasnya. 

Diketahui Eza Gionino digugat cerai oleh istrinya Meiza Aulia ke Pengadilan Agama Cibinong pada 3 September 2025. Selama sidang pertama, Eza mengaku ingin tetap mempertahankan rumah tangganya dengan Meiza. 

Agenda sidang lanjutan antara Eza dan Meiza akan kembali digelar pada 8 Desember 2025. Sidang ini akan menghadirkan keluarga sebagai saksi dari pihak Eza Gionino.

Rekomendasi