Bareskrim Selidiki Dugaan Penebangn Liar di Banjir Bandang Sumatera

ERA.id - Bareskrim Polri akan mengusut dugaan penebangan liar dalam insiden munculnya ribuan kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang dalam insiden bencana di Sumatra.

"Sedang penyelidikan," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).

Jenderal bintang satu Polri ini tak mau bicara banyak dan hanya menyebut penyidik masih menelusuri asal muasal gelondong kayu tersebut.

"Belum tahu asalnya (dari mana), iya (masih didalami)," imbuhnya.

Sebelumnya, rekaman video yang diunggah di media sosial memperlihatkan kayu-kayu gelondongan yang hanyut terbawa aliran banjir.

Sejumlah warganet mengaitkan kayu-kayu tersebut dengan fenomena deforestasi di wilayah Sumatra yang terdampak banjir dan longsor dalam beberapa waktu terakhir, seperti terjadi di Aceh, Sumut, maupun Sumbar.

Pada 28 November 2025, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan bahwa berdasarkan dugaan sementara, kayu-kayu yang hanyut tersebut merupakan bekas tebangan yang sudah lapuk sehingga kemudian terseret banjir.

Ia juga menduga kemungkinan besar kayu-kayu tersebut berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berasal di areal penggunaan lain (APL). Walau demikian, dia mengatakan pemeriksaan secara menyeluruh tetap diperlukan oleh tim Ditjen Gakkum Kemenhut.