Mediasi Gagal, Nikita Mirzani Kukuh Lawan Reza Gladys: Gas Terus!
ERA.id - Proses mediasi antara pihak Nikita Mirzani dan Reza Gladys resmi dinyatakan gagal atau deadlock oleh mediator Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita Mirzani akan terus maju memperjuangkan nasibnya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, menegaskan bahwa gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) dari pihak Nikita Mirzani tetap berjalan. Ia menolak anggapan bahwa gugatan tersebut tidak berdasar hanya karena adanya putusan pidana sebelumnya.
"Putusan pidananya itu belum inkrah, masih ada proses banding. Jadi tidak bisa dijadikan dasar menyebut gugatan kami aneh atau tidak berdasar," ujar Usman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).
Usman Lawara lantas menegaskan bahwa ia dan tim tidak akan mundur maupun mencabut gugatan terhadap Reza Gladys.
"Kita gas terus. Kita fight," tegasnya.
Mediasi antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys tercatat dalam nomor perkaran 1000/Pdt.G/2025. Mediasi yang gagal itu pun akan dilanjutkan ke dalam pokok perkara pekan depan.
"Mediasi hari ini adalah penandatanganan berita acara mediasi gagal. Untuk minggu depan akan masuk dalam pokok perkara," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Marulitua Sianturi.
Menurut Marulitua, pihak pengadilan akan mengonfirmasi jadwal resmi sidang dalam waktu sekitar satu minggu. Agenda awal yang akan digelar adalah pembacaan laporan mediasi serta pembacaan gugatan oleh majelis hakim.
Diketahui Nikita Mirzani dan Reza Gladys terlibat dalam perkara perdata yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.