Berulang Kali Gagal Mediasi, Reza Gladys Peringati Nikita Mirzani: Jangan Main-Main Soal Hukum!
ERA.id - Reza Gladys melalui kuasa hukumnya mengingatkan Nikita Mirzani agar tidak bermain-main dengan hukum. Peringatan itu disampaikan usai mediasi berakhir deadlock atau gagal.
Surya Batubara, kuasa hukum Reza Gladys, menyebut pihaknya sudah menduga sejak awal mediasi tidak mungkin mencapai kesepakatan karena gugatannya dianggap janggal. Surya menyebut Nikita yang sudah berstatus tahanan tidak mungkin mengajukan gugatan balik.
"Bagaimana enggak aneh, kami bilang, sudah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemerasan, yaitu Nikita dan Ismail. Bagaimana yang sudah terbukti melakukan tindak pidana melakukan gugatan kepada kami, klien kami? Kan tidak mungkin," ujar Surya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025)
Setelah mediasi dinyatakan deadlock, kedua belah pihak menandatangani berita acara yang akan disampaikan kepada majelis hakim di perkara nomor 1000/Pdt.G/2025 beserta lampiran seluruh dokumen pendukung, terutama surat kuasa
Selanjutnya, laporan berpotensi masuk ke tahap pokok perkara apabila pihak penggugat tidak mencabut gugatan.
"Kalau tidak dicabut, maka kita dengan semangat melanjutkan perkara ini untuk ketemu di pokok perkara yang akan dilanjutkan mungkin 10 hari, kalau penjelasan tadi dari hakim mediator, 10 hari atau berapa hari lagi akan ada panggilan kepada penggugat," tutur Zulkifli Siregar, kuasa hukum Reza Gladys yang lain.
Pihak Reza Gladys mengaku telah memberikan jawaban atas proposal yang diajukan Nikita Mirzani, tetapi hingga saat ini belum menerima tanggapan apakah jawaban itu diterima atau ditolak.
"Sampai saat ini kami tidak tahu. Jadi sampai saat ini apakah mereka menerima apa yang kami usulkan, atau tidak. Nah, artinya, karena sudah deadlock, untuk selanjutnya kita masuk ke pokok perkara," ungkap kuasa hukum Reza yang ketiga, Darsono Edo.
Edo juga menambah kedua belah pihak kini bersiap memasuki pokok perkara dengan tahap jawab-menjawab sambil memperkuat posisi melalui penyusunan bukti dan penyiapan saksi. Seluruh materi pembuktian akan diuji di hadapan majelis hakim.
Pihak kuasa hukum Reza Gladys mengingatkan penggugat agar menghargai proses hukum dan tidak lagi menarik kembali gugatan seperti yang terjadi sebelumnya. Mereka menegaskan perkara ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab melalui mekanisme persidangan
"Dan, kembali kami bilang, tolong, ini pengadilan. Jangan main-main. Jangan gugat cabut, gugat cabut. Hargai pengadilan, bertanggung jawab atas gugatan. Mohon supaya jangan dicabut lagi. Kita buktikan siapa sebenarnya melakukan perbuatan melawan hukum," tegas Surya.
Diketahui kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys melibatkan kasus perdata. Berawal dari Nikita menuntut ganti rugi miliaran rupiah, lalu Reza melayangkan gugatan balik yang lebih besar.