Prabowo Pertimbangkan Apa, Kok Banjir-Longsor Sumatra Belum Jadi Bencana Nasional?

ERA.id - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto punya banyak pertimbangan mengapa belum menetapkan status darurat bencana nasional terkait banjir besar di Sumatra.

Walau didesak publik soal status bencana, Muzani bilang keputusan sepenuhnya berada di tangan Prabowo. Penetapan status darurat nasional, kata dia, mengharuskan lahirnya Keputusan Presiden (Keppres).

“Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu. Itu kewenangan Presiden karena keputusannya nanti harus ditetapkan dalam bentuk Keppres,” ujarnya seusai menghadiri jamuan minum teh bersama Presiden di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa kemarin.

Muzani tidak merinci lebih jauh pertimbangan yang dimaksud, tapi menyatakan bahwa pemerintah saat ini terus mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk mempercepat pemulihan di wilayah terdampak.

Muzani juga menyebut bahwa pemerintah menilai situasi di lapangan masih dapat dikendalikan melalui koordinasi bersama pemerintah daerah.

"Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya, dan sekarang sedang dilakukan bersama dengan pemerintah daerah kabupaten, kota, dan provinsi di lingkungannya masing-masing."

Upaya penanganan saat ini dianggapnya berjalan efektif berkat sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Intinya dia mengkaim pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya, dan sekarang sedang dilakukan bersama dengan pemerintah daerah.