Imbas Umroh Saat Bencana, Kemendagri Selidiki Sumber Dana yang Dipakai Bupati Aceh Selatan

ERA.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan pemeriksaan terkait sumber dana perjalanan umroh Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Pemeriksaan itu dilakukan lantaran Mirwan umroh di tengah situasi bencana di Sumatera. 

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan Mirwan saat ini tengah dalam pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri setelah tiba di Jakarta dari Arab Saudi.

"Nah sekarang kan juga begitu, ini apakah betul itu ibadah umroh, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya," kata Bima, dikutip Antara, Senin (8/12/2025).

Lalu, kata Bima, pemeriksaan juga dilakukan tak hanya kepada Bupati Mirwan, tetapi juga kepada semua pihak yang terkait, seperti halnya yang sempat dilakukan terhadap kasus Bupati Indramayu, yang juga sekretaris daerahnya turut diperiksa.

"Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan," tegasnya.

Menurut dia, pemeriksaan hingga munculnya keputusan akhir akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Bima menuturkan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam aturan tersebut, menurut dia, sanksi yang diberikan bisa berupa teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap. Jika nantinya sanksi pemberhentian tetap diberikan, maka Kemendagri akan menyampaikan hal itu ke Mahkamah Agung.

Namun, dia meminta kepada publik untuk menunggu pemeriksaan yang saat ini tengah berjalan.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung sikap Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S., yang melakukan ibadah umrah saat wilayahnya terdampak bencana banjir bandang dan longsor.

Meskipun sambil tertawa kecil seolah berkelakar, Presiden Prabowo memberi peringatan tegas kepada kepala daerah yang ingin "melarikan diri" saat terjadi bencana. Namun demikian, Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga hadir dalam rapat tersebut untuk mengambil langkah tegas kepada Mirwan.

"Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?" tanya Prabowo kepada Mendagri dalam rapat koordinasi di Posko Terpadu Penanganan Bencana di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Minggu (7/12) malam.