Baru sampai Rumah, Pemabuk di Bengkayang Langsung Tendang Rusuk Istri, Keji!
ERA.id - Polres Bengkayang, Polda Kalbar menangkap suami berinisial Dayu (43) yang menganiaya istrinya, Jaya (42), setelah korban resmi melapor ke kepolisian.
Penangkapan dilakukan Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Bengkayang pada Minggu (7/12/2025) malam di Dusun Sebujit Iyang, Desa Hli Buei, Kecamatan Siding.
Korban Jaya mengungkapkan kekerasan terjadi pada Rabu (3/12) sekitar pukul 00.00 WIB ketika pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
“Suami saya membuka pintu dan langsung menginjak saya yang sedang tidur di ruang tamu. Kakinya mengenai dada kiri saya, tapi saya hanya bisa diam,” kata Jaya di Bengkayang, Senin.
Ia menyebut pelaku kemudian melanjutkan tindakannya dengan mencekik leher korban, menendang rusuk, dan menekan tulang hidung dengan senter.
"Dia menyuruh saya bangun dan menghitung uang memakai kalkulator di HP,” ujarnya.
Korban tidak bangun karena tidak memahami cara menggunakan telepon genggam, sehingga membuat pelaku kian marah dan melempar HP tersebut.
“Suami saya berkata, ‘Kalau tidak bangun ku’ bunuh kau,’ lalu berjalan ke belakang untuk mengambil parang. Saya langsung lari keluar rumah dan mencari perlindungan ke rumah tetangga ujarnya.
Keesokan harinya, Jaya berusaha mencari bantuan dengan mendatangi ketua RT setempat maupun perangkat dusun, namun tidak mendapatkan penyelesaian. Ia kemudian mengungsi dan bermalam di kebun jagung warga untuk menghindari pelaku.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasat Reserse Kriminal AKP Anuar Syarifudin mengatakan penangkapan pelaku dilakukan tidak lama setelah laporan diterima.
“Pelaku diamankan pada Minggu malam saat sedang berada di rumah warga dalam kondisi mengonsumsi minuman keras. Yang bersangkutan langsung kami bawa ke Polres Bengkayang untuk pemeriksaan,” ujar Anuar.
Ia menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan. Pihaknya juga menangani kasus ini sebagaimana prosedur yang berlaku dan memastikan korban mendapatkan perlindungan.
Korban dan pelaku merupakan warga Dusun Sebujit Iyang, RT 001/RW 001, Desa Hli Buei, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang. Polisi kini melanjutkan penyidikan guna menuntaskan perkara tersebut.