Venna Melinda Ungkap Motif KDRT Ferry Irawan: Marah Kalau Cemburu, 'Permintaan' Tak Dituruti
ERA.id - Venna Melinda mengungkap motif di balik dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan. Venna mengatakan kekerasan itu dia alami lantaran Ferry kerap kali marah apabila permintaannya tidak dituruti.
Kesaksian ini disampaikan oleh Venna Melinda saat menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jatim, Kamis (12/1/2023). Didampingi Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya, ibunda Verrell Bramasta hadir untuk menjalani proses BAP.
Proses BAP tambahan ini berlangsung kurang lebih selama tiga jam. Dalam kesempatan itu, Venna Melinda dan Hotman Paris menceritakan bagaimana kejadian KDRT bisa terjadi. Putri Indonesia 1994 ini mengatakan sang suami marah dan melakukan kekerasan jika merasa cemburu hingga permintaannya tidak dituruti.
"Saya bilang 'Tolong jangan, bisa patah hidung saya'. Saya berdiri dan langsung darah saya ngocor seperti air bah," kata Venna Melinda, dikutip dari kanal YouTube KompasTV pada Kamis (12/1/2023).
"Kalau marah, cemburu, kalau permintaan tidak dituruti, (permintaan) macam-macam," tambahnya.
Hotman Paris mengungkapkan Ferry Irawan melakukan KDRT terhadap mantan istri Ivan Fadilla tidak hanya di hotel Kediri saja. Selama 3 bulan ini, Venna Melinda mengalami KDRT dan tidak diberi nafkah oleh Ferry Irawan.
"Termasuk masalah privat suami istri. Selama 3 bulan tidak pernah memberikan nafkah. Jadi, laporan BAP melengkapi dugaan kekerasan tersebut, bukan hanya ada di Kediri tanggal 8, ternyata Venna sudah mengalami 3 bulan terakhir, " kata Hotman Paris.
Pengacara bergaya nyentrik ini mengatakan, Fery Irawan kerap melakukan kekerasan fisik dengan cara membekap mulut hingga memiting. Hal ini menyebabkan Venna Melinda mengalami cedera pada tulang rusuk.
"Jadi, dibekap mulut dan dipiting. Sampai akhirnya lama kelamaan barulah sekarang ketahuan sudah terjadi kerusakan di tulang rusuk," tutur Hotman Paris.
Saat ini status Ferry Irawan sudah menjadi tersangka setelah sebelumnya menjadi saksi.