VIDEO: Ratna Sarumpaet Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Status penahanan tersangka kasus penyebaran berita bohong tentang penganiayaan, Ratna Sarumpaet pindah. Sekarang dia berada dalam wewenang Kejarin Jaksel untuk 20 hari ke depan. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah dibentuk untuk mendakwa kasus ini.

Ratna Sarumpaet keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pukul 11.00 WIB. Ratna yang didampingi putrinya, Atiqah Hasiholan langsung masuk mobil tahanan. Keduanya hanya bungkam ketika dicecar pertanyaan oleh media.

Tag: ratna sarumpaet ditangkap