Hasil Sidang Etik Kasus Penganiayaan Debt Collector di Kalibata: 2 Polisi Dipecat, 4 Lainnya Kena Demosi 5 Tahun

ERA.id - Dua anggota polisi, Brigadir IAM dan Bripda AMZ, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai mengeroyok dua penagih utang di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, hingga tewas.

"Sanksi administratif yaitu pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Atas putusan tersebut kedua pelanggar menyatakan banding," kata Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago saat konferensi pers di kantornya, Rabu (17/12/2025).

Empat pelaku lainnya, Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN, dan Bripda JLA juga menjalani sidang etik. Keempatnya tidak disanksi PTDH.

"(Terhadap empat pelanggar ini diberikan) sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama lima tahun," tuturnya.

Empat polisi Yanma ini mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan dua orang terkapar bersimbah darah di jalanan di kawasan Kalibata. Akhirnya diketahui, kedua korban adalah debt collector. Satu di antara korban tewas di TKP. Untuk satu lainnya dalam kondisi kritis.

Polisi menjelaskan kejadian berawal ketika korban bersama rekan-rekannya memberhentikan pengendara sepeda motor di kawasan Kalibata berkisar pukul 15.30 WIB tadi.

Setelah pengemudi motor dihentikan, pada saat yang sama sebuah mobil datang menghampiri para mata elang (matel) tersebut. Orang-orang di dalam mobil itu sekira 4-5 orang kemudian turun dan langsung menghajar kedua korban.

Belum diketahui pelaku yang menganiaya korban merupakan teman pengendara motor tersebut atau tidak. Dugaan sementara, para pelaku merupakan orang tak dikenal (OTK).

Para pelaku termasuk pemotor yang sempat diberhentikan korban langsung kabur usai aksi penganiayaan tersebut. Tak lama setelah itu, korban lainnya yang dinyatakan kritis telah meninggal dunia.

Buntut kejadian ini, kelompok korban mendatangi kawasan Kalibata. Mereka ingin agar pelaku diproses. Namun dalam tindakannya, keributan terjadi hingga akhirnya sejumlah kios dan kendaraan warga dirusak serta dibakar.