Digugat Balik oleh Perampok Rumahnya, Nana Eks After School Ajukan Gugatan Perdata dan Pidana

ERA.id - Aktris sekaligus mantan member After School, Nana, digugat ke pengadilan oleh perampok rumah pribadinya. Agensi Nana pun menempuh jalur hukum baik perdata maupun pidana terhadap pelaku.

Sublime Entertainment merilis pernyataan resmi terkait gugatan yang diajukan oleh perampok kediaman Nana. Agensi menekankan insiden perampokan dengan senjata itu merupakan fakta yang terjadi berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian.

"Melalui penyelidikan menyeluruh oleh pihak berwenang, fakta kriminal pelaku dalam kasus perampokan dan cedera yang melibatkan aktris Nana telah dikonfirmasi dengan jelas," tutur Agensi, dikutip Allkpop, Jumat (2/1/2026).

Agensi tersebut lantas menekankan bahwa selama kejahatan yang terjadi, pelaku yang menggunakan senjata itu menimbulkan trauma fisik dan psikologis yang parah kepada Nana dan keluarganya. Bahkan trauma fisik dan psikologis itu masih menghantui Nana dan keluarga sampai saat ini. 

"Meskipun demikian, pelaku tidak menunjukkan penyesalan dan malah mengajukan pengaduan terpisah terhadap Nana, memanfaatkan fakta bahwa korban adalah figur publik dan menyebabkan kerugian sekunder melalui tindakan yang tidak manusiawi," ujar agensi. 

Atas tindakan perampok bersenjata yang mengajukan gugatan kepada Nana, agensi pun mengambil langkah hukum dan memenuhi hak-hak artis sebagai prioritas. Agensi akan menuntut secara perdata dan pidana kepada pelaku kejahatan itu.

"Sehubungan dengan masalah ini, kami akan menempuh semua tindakan hukum perdata dan pidana yang mungkin terhadap pelaku. Kami akan menanggapi dengan penuh tanggung jawab hingga akhir untuk memastikan bahwa artis kami tidak menderita kerugian lebih lanjut," tegasnya.

Diketahui insiden perampokan itu terjadi pada 15 November tahun lalu, ketika seorang perampok masuk ke rumah Nana di Guri, Provinsi Gyeonggi. Nana dilaporkan berhasil menaklukkan penyusup yang bersenjata itu dalam perkelahian fisik dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Tersangka, yang diidentifikasi sebagai A, ditangkap dan ditahan atas tuduhan perampokan berat yang mengakibatkan cedera. Namun, selama penyelidikan, A baru-baru ini mengajukan pengaduan terhadap Nana, mengklaim bahwa tindakannya saat menahannya merupakan percobaan pembunuhan. 

Pelaku bersikeras bahwa ia tidak membawa senjata pada saat kejahatan terjadi dan tidak melukai para korban.

Pihak Nana awalnya mempertimbangkan keringanan hukuman, tetapi setelah mengetahui adanya gugatan balik, mereka memutuskan untuk mengambil semua tindakan hukum.