Jelang Pergantian Direksi BEI, Purbaya Beri Petuah Khusus: Bersihkan Pasar dari Penggoreng Saham!

ERA.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberi petuah khusus menjelang pergantian direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Juni 2026 mendatang. Purbaya menekankan direksi yang baru harus bisa memberantas aksi goreng-menggoreng saham di pasar modal Indonesia.  

BEI akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan salah satu mata acara yaitu pergantian jajaran direksi tepatnya pada Juni 2026. Menteri Keuangan pun mengingatkan agar direksi yang baru harus mengerti pasar saham. 

"Pokoknya harus bisa mengerti pasar, dan bisa mengembangkan base dari investor retail dan institusi di sini. Dan yang paling penting adalah mereka punya komitmen yang kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab," ujar Purbaya, dikutip Antara, Jumat (2/1/2026).

Terkait janjinya memberikan insentif ke pasar modal, Purbaya mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan insentif apabila syaratnya terpenuhi, yaitu BEI berhasil memberantas aksi goreng-menggoreng saham.

"Mereka belum minta insentif. Kalau mereka mengerti insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang (penggoreng saham) yang ditangkap," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Purbaya optimistis IHSG akan menguat ke level 10.000 pada tahun ini, sejalan dengan optimisme bahwa ekonomi domestik akan tumbuh mencapai 6 persen year on year (yoy).

"Saya pikir memang itu optimisme di pasar atau pelaku pasar bahwa kita akan membaik terus ke depan. Kalau saya lihat, fondasi ekonominya yang sudah membaik sekarang, tahun ini akan lebih baik lagi karena kebijakan kita dengan BEI sudah amat sinkron, harusnya ekonomi akan tumbuh lebih cepat, dan 6 (persen) bukan mustahil dicapai tahun ini," jelasnya.

Sebagai informasi, masa jabatan jajaran direksi BEI periode 2022- 2026 akan berakhir pada Juni 2026, yang mana dipastikan proses pemilihan direksi terbaru segera dimulai sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK mensyaratkan bahwa calon direksi harus diajukan oleh kelompok minimal 10 Anggota Bursa (AB) dalam satu paket pencalonan, dengan rekam transaksi bersama sedikitnya 10 persen dari total frekuensi dan nilai perdagangan selama 12 bulan terakhir, dengan setiap AB hanya boleh ikut dalam satu kelompok.

Adapun, jajaran direksi BEI saat ini diangkat dalam RUPS pada 29 Juni 2022, dengan masa jabatan ditetapkan empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali.

Berdasarkan POJK 58/2016, empat direksi saat ini masih berpeluang maju kembali, diantaranya Direktur Utama Iman Rachman, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Sunandar, serta Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik.

Sementara itu, tiga direksi lainnya tidak dapat dicalonkan lagi karena telah menjabat selama dua periode, diantaranya Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Manullang, serta Direktur Keuangan, SDM, dan Umum Risa Effennita Rustam.