Dituduh Bikin Menu MBG Basi, Pengelola SPPG Curug Wetan Tangerang Lapor Polisi

ERA.id - Pihak Yayasan Kasih Mentari Bangsa sebagai mitra pengelola Makan Bergizi Gratis (MBG) melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui akun media sosial kepada Polda Metro Jaya.

"Laporan tersebut ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, Rabu kemarin.

Budi menjelaskan rencananya akan dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi pada hari Kamis, 29 Januari 2026.

Berdasarkan laporan polisi kronologi peristiwa tersebut berawal pada bulan Desember 2025, korban mengetahui adanya postingan di akun media sosial Tiktok melalui akun @lsmharimauharimau yang berisi kalimat 'Terungkap! MBG Bermasalah Berasal dari SPPG Curug Wetan, Dikelola Yayasan Kasih Mentari Bangsa' berikut foto-foto makanan yang tidak bagus.

Dalam laporannya juga disebutkan bahwa makanan tersebut diketahui dikirim ke sekolah SD Madrasah Nurul Huda, Kabupaten Tangerang.

Kemudian diketahui ternyata bahan makanan tersebut tidak sesuai dengan yang dipesan oleh dapur milik korban dan saat kejadian tersebut pun seharusnya ketua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berada di lokasi, namun saat itu tidak ada.

Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan.

Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial TikTok melalui akun @lsmharimauharimau yang memperlihatkan unggahan bahwa MBG bermasalah berasal dari SPPG Curug Wetan, dikelola Yayasan Kasih Mentari Bangsa.

Akun tersebut juga menarasikan bahwa distribusi MBG tersebut berbau, basi dan tidak layak konsumsi.