Polisi di Ternate Santai Buang Plastik Isi Miras ke Laut, Atasannya yang Malu
ERA.id - Petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Ternate, Maluku Utara (Malut) memeriksa polisi terkait video viral saat membuang bungkusan plastik berisi minuman keras (miras) ke perairan Pelabuhan Dufa-Dufa Ternate.
Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo dihubungi, Kamis kemarin menjelaskan, kejadian tersebut merupakan bagian dari proses pemusnahan barang bukti miras hasil temuan di kawasan dermaga dan cara pembuangan sampah plastik ke laut dinilai tidak tepat karena berpotensi mencemari lingkungan.
Video tersebut memperlihatkan tindakan seorang oknum anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ternate Utara saat membuang bungkusan plastik minuman keras (miras) ke perairan Pelabuhan Dufa-Dufa pada Senin, 19 Januari 2026.
Makanya Polres Ternate, kata dia, secara terbuka menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas insiden yang terekam dalam video viral di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Satuan Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres Ternate saat ini sedang memeriksa anggota yang bersangkutan untuk dievaluasi secara internal sesuai aturan yang berlaku.
Kasi mengakui adanya kekeliruan dalam pelaksanaan prosedur. "Niat anggota untuk memberantas peredaran miras adalah baik, namun eksekusinya kurang memperhatikan tata cara yang benar dan dampak lingkungan," jelasnya.
Permohonan maaf resmi juga disampaikan oleh Kapolsek Ternate Utara, Iptu Rizki Kurniawan, khususnya kepada nelayan dan warga sekitar lokasi. Sebagai langkah perbaikan ke depan, Polres Ternate menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan barang bukti miras akan dikonsolidasikan di tingkat Polres, serta dilaksanakan sesuai prosedur yang ramah lingkungan.
Untuk itu, kata dia, Polres Ternate menyatakan komitmennya untuk terus membenahi diri, mengapresiasi setiap masukan masyarakat, dan bertekad meningkatkan profesionalisme serta kepedulian lingkungan dalam setiap tugas pelayanan.