Usai Tuding dan Bikin Heboh Soal Es Gabus Berbahan Spons, Dua Polisi Minta Maaf

ERA.id - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat (Jakpus), Aiptu Ikhwan Mulyadi menyampaikan kekeliruannya atas sikapnya yang menyebut pedagang menjul es kue atau es gabus berbahan baku spons.

Dia memberikan klarifikasi bersama Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo. Aiptu Ikhwan pun meminta maaf usai videonya viral.

"Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," kata Ikhwan dalam video yang dibagikan Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Bhabinkamtibmas ini menjelaskan tindakannya itu bersama seorang Babinsa merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir atas adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka. Sebagai petugas di lapangan, maka dijawabkan hadir dan merespons setiap laporan demi menjaga keselamatan warga.

Dia mengatakan niatnya semata-mata untuk mengedukasi, memberi rasa aman, dan agar tidak ada konsumen yang dirugikan.

"Namun demikian, kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, kedokteran polisi maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat," tuturnya.

Polisi ini kembali meminta maaf dan berjanji akan lebih berhati-hati ke depannya. 

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus yang belakangan ini viral di media sosial, aman, layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti Polyurethane Foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci.

“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Minggu, melansir Antara.

Kepastian ini didapatkan setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya memeriksa seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dari pedagang.

Pemeriksaan ini dilakukan karena ada laporan pada Sabtu (24/1) yang menduga makanan tersebut terbuat dari bahan Polyurethane Foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci, yang berbahaya untuk dikonsumsi.

Tim piket Reskrim Polsek Kemayoran yang menerima informasi langsung menuju lokasi di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

“Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut," ujar Roby.

Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) juga menelusuri tempat pembuatan es di Depok, Jawa Barat.

Lalu, setelah memastikan makanan tersebut aman dan layak konsumsi, polisi juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Hasilnya, tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spon PU Foam sebagaimana laporan dan isu yang beredar luas di media sosial.

Roby mengatakan, setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan kembali ke rumahnya di Depok. Polisi juga mengganti uang atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk pemeriksaan.

Dia pun mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” demikian pesan dia.