Dua Pengamen Ini Mencuri Motor di Bekasi, Ada yang Kenal?

ERA.id - Dua pria tertangkap kamera pengawas saat mencuri motor milik warga dengan modus mengamen di Perumahan Kota Serang Baru, RT 021 RW 019, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pemilik rumah Ida mengungkapkan dirinya lupa mencabut kunci sepeda motor jenis matik miliknya meski stang kendaraan telah dikunci.

"Saya ingat sudah mengunci stang motor, tapi memang kuncinya lupa dicabut,” katanya di lokasi, Rabu silam.

Ida bersama suami memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian meski wajah para pelaku terlihat jelas dalam rekaman kamera pengawas.

"Awalnya memang mau lapor, tapi kata suami, sudah kita ikhlaskan saja," katanya.

Rekaman kamera tersebut memperlihatkan dua orang pengamen sedang berjalan di sekitar lokasi. Satu orang memainkan gitar, sementara satu lainnya bernyanyi sambil bertepuk tangan.

Saat berada di depan rumah korban, pelaku yang tidak membawa gitar masuk ke garasi. Ia mengambil sepeda motor milik penghuni rumah, menyalakan, lalu kabur dengan membonceng rekannya.

Ketua RT setempat Pujianto mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan lingkungan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kami akan membahas langkah-langkah antisipasi ke depan. Sebetulnya kami tidak ingin terlalu ketat, seperti melarang pemulung dan pengemis tapi karena sudah ada kejadian seperti ini, kami perlu mengambil tindakan," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul membenarkan adanya peristiwa pencurian sepeda motor tersebut. Tim Opsnal dan Reskrim Polsek Serang Baru pun mendatangi tempat kejadian perkara.

Hotma menjelaskan, korban tidak membuat laporan polisi karena kendaraan yang dicuri tidak dilengkapi surat-surat resmi.

"Setelah tiba di TKP, kami menginterogasi orang yang menguasai kendaraan tersebut. Ternyata kendaraan itu tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi atau bukti kepemilikan lain karena kendaraan tersebut merupakan jaminan utang dari temannya," ujar Hotma.

Ia turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, baik di dalam maupun di luar rumah. Warga juga diminta untuk mengetatkan keamanan serta melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

"Kami mengimbau masyarakat agar menyimpan kendaraan dengan baik dan melengkapi dengan kunci ganda. Selain itu, hindari menerima atau menyimpan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi maupun asal-usul yang jelas," kata dia.