Lalu Iqbal Menolak Anggapan Warga Malaysia Viral Ditelantarkan Suami Sehabis Bercerai di Lombok

ERA.id - Viral warga negara Malaysia atas nama Norida Akmal Ayob disebut-sebut ditelantarkan selama 18 tahun di Lombok dan hidup sebagai tukang sapu.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik mengaku berbagai informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan.

Menurutnya, Norida Akmal Ayob merupakan warga negara Malaysia yang menikah pada tahun 2005 di Thailand dengan pria bernama Badi, warga Dusun Benjelo, Desa Ubung.

Setelah menikah, Norida melahirkan anak pertama, Nurpatin Akmadiana, di Malaysia. Pada 2007, Norida bersama suami dan anaknya kembali ke Lombok, karena ayah Badi meninggal dunia.

Pada tahun yang sama, keluarga tersebut berangkat ke Sumatera untuk bekerja di perkebunan sawit. Pada 2008, Norida melahirkan anak kedua, Muhamad Sabani Daniel, di Sumatera. Keluarga ini kemudian kembali menetap di Lombok sejak 2021, sementara Badi bekerja di bidang ekspedisi.

Terkait pendidikan anak, pemerintah daerah memastikan keduanya sempat mengenyam pendidikan formal. Anak pertama menempuh pendidikan SMP di Sumatera dan melanjutkan SMA di SMA Negeri 2 Jonggat, sedangkan anak kedua menempuh pendidikan di SMP Negeri 3 Jonggat dan melanjutkan ke SMK Negeri 1 Jonggat.

Pada 2024, anak pertama diterima melalui jalur beasiswa Bidikmisi pada Program Studi Pendidikan Biologi di Universitas Mataram, meski tidak melanjutkan kuliah akibat kondisi keluarga pasca-perceraian.

Norida dan Badi resmi bercerai pada 24 Juni 2024, setelah diketahui Badi kawin lagi. Namun dalam proses perceraian tersebut, Norida menerima uang sebesar Rp20 juta dari mantan suami untuk membantu pengurusan biaya kepulangan ke Malaysia.

"Karena itu sangat tidak tepat jika disebut ada penelantaran selama 18 tahun, apalagi setelah perceraian Norida juga menerima bantuan biaya kepulangan," tegas Aka.

Pada 2024, Norida sempat berangkat ke Bali untuk mengurus dokumen kepulangan, kemudian kembali tinggal sementara di rumah keluarga mantan suami di Dusun Benjelo.

Setelah perceraian, Norida bekerja di Lesehan Bambu Bonjeruk selama kurang lebih delapan bulan pada 2025. Selama masa pernikahan, Norida berstatus sebagai ibu rumah tangga.

Berdasarkan keterangan keluarga, kepala dusun, dan kepala desa, tidak benar bahwa Norida bekerja sebagai tukang sapu selama tinggal di Lombok sebagaimana narasi yang berkembang. Sebelum kembali ke Malaysia pada 14 Februari 2025, Norida berpamitan dan bersalaman dengan keluarga mantan suami.

Selain itu, Norida juga tercatat menerima bantuan BLT Kesra pada November 2025. Saat klarifikasi ini disampaikan, Badi diketahui sedang berada di Pulau Jawa dalam rangka pengantaran barang ekspedisi.

Pemprov NTB mengimbau publik dan media agar menyajikan informasi secara objektif dan berimbang, sehingga tidak menimbulkan stigma negatif terhadap daerah maupun masyarakat NTB.