Proyek MBG Dituduh Panen Cuan, BGN: Itu Tak Dirancang untuk Untung Instan
ERA.id - Badan Gizi Nasional (BGN) membantah tuduhan kalau proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) meraup cuan yang besar lewat selisih modal dan keuntungan.
Ini merespons info adanya insentif Rp6 juta di luar pagu Rp15 ribu per menu Program MBG, serta narasi yang menyebutkan mitra memperoleh laba bersih Rp1,8 miliar per tahun.
"Penyelenggaraan MBG tidak dirancang sebagai skema keuntungan instan, tetapi sebagai instrumen pelayanan publik berbasis standar mutu dan tata kelola yang akuntabel. Angka Rp1,8 miliar yang beredar merupakan pendapatan kotor maksimal sebelum dikurangi investasi, penyusutan aset, serta biaya operasional lainnya," kata Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Sony menegaskan, MBG dirancang untuk menjamin kesiapsiagaan fasilitas dan mutu layanan, bukan untuk memberikan keuntungan berlebih kepada mitra. Standar yang ditetapkan justru mencerminkan komitmen pada kualitas, keamanan pangan, dan keberlanjutan program.
Program MBG dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026. Regulasi tersebut mengatur secara komprehensif mekanisme pembiayaan, standar fasilitas, tata kelola operasional, hingga sistem pengawasan dan evaluasi.
Dalam petunjuk teknis tersebut ditegaskan bahwa alokasi rata-rata Rp15 ribu per hari per penerima manfaat telah mencakup komponen bahan baku, biaya operasional riil (at cost), serta insentif fasilitas SPPG yang ditetapkan sebesar Rp6.000.000 per hari operasional dan diberikan berbasis ketersediaan layanan, bukan berbasis jumlah porsi yang diproduksi.
Dengan asumsi kapasitas layanan maksimal 3.000 penerima manfaat per hari, insentif Rp6.000.000 tersebut ekuivalen dengan Rp2.000 per porsi. Artinya, insentif merupakan bagian terintegrasi dalam struktur pembiayaan Rp15.000 per menu dan bukan tambahan di luar pagu anggaran.
"Narasi mengenai 'laba bersih Rp1,8 miliar per tahun' merupakan interpretasi yang keliru. Angka tersebut adalah estimasi pendapatan kotor maksimal dari komponen insentif dalam satu tahun operasional penuh, yang dihitung dari Rp6.000.000 dikalikan 313 hari operasional (365 hari dikurangi 52 hari Minggu), sehingga menghasilkan Rp1,8 miliar per tahun," ucap Sony.
Untuk memperoleh insentif tersebut, lanjut Sony, mitra wajib membangun dan mengoperasikan SPPG sesuai standar ketat yang ditetapkan BGN. Investasi awal yang dikeluarkan mitra dari dana pribadi berkisar antara Rp2,5 hingga Rp6 miliar, bergantung pada lokasi dan harga lahan.
"Program MBG merupakan bagian dari strategi nasional pemenuhan gizi untuk menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat secara bertahap melalui pembangunan 35.000–40.000 SPPG di 38 provinsi. Seluruh proses, mulai dari penetapan penerima manfaat, penyaluran dana melalui virtual account, pelaporan harian, hingga mekanisme auto top-up dilakukan secara digital dan diawasi berlapis guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara," paparnya.
BGN mengajak masyarakat untuk merujuk pada sumber resmi dan memahami ketentuan secara utuh sebelum menarik kesimpulan. Transparansi, standar mutu, dan tata kelola yang baik merupakan fondasi utama pelaksanaan Program MBG.