ART Fadia Arafiq Jabat Direktur di RNB, Dapat Uang Rp2,3 Miliar
ERA.id - Bupati Pekalongan non-aktif Fadia Arafiq terungkap menjadikan asisten rumah tangga (ART) sebagai Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). ART itu bahkan menerima uang Rp2,3 miliar.
"Info terakhir yang kami dapat itu, dia (Rul Bayatun) menyebutnya ART. ART-nya FAR," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Antara, Jumat (6/3/2026).
Asep lantas menjelaskan bahwa KPK menduga posisi direktur yang diberikan kepada Rul Bayatun hanya formalitas dari keluarga Fadia Arafiq. Rul Bayatun disebut hanya menerima perintah dari Fadia Arafiq untuk mencairkan sejumlah uang yang diminta.
"Jadi, RUL cuma diminta, diperintah FAR. Misalnya butuh uang sekian, tarik tunai, ya, dia tarik dan uangnya diserahkan," katanya.
Meski demikian, Rul Bayatun dalam kasus kejahatan ini menerima uang dengan nominal fantastis dari Fadia Arafiq. Uang tersebut diperkirakan berjumlah Rp2,3 miliar.
Di sisi lain, suami dan kedua anak Fadia Arafiq juga turut menerima uang dari hasil kejahatan korupsi yang dilakukan.
"FAR sebesar Rp5,5 miliar, ASH selaku suami bupati sebesar Rp1,1 miliar, MSA selaku anak bupati sebesar Rp4,6 miliar, dan MHN selaku anak bupati sebesar Rp2,5 miliar," jelas Agus.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Kemudian, KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.
Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan.
Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
KPK mengatakan Fadia Arafiq diduga terlibat konflik kepentingan karena membuat perusahaan milik keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berjaya, memenangkan sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan. Kemudian dia dan keluarga menerima Rp13,7 miliar dari kontrak pengadaan tersebut.