Dua Pegawai KPK Dianiaya Saat Telusuri Dugaan Korupsi

Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK ke Polda Metro Jaya. Penganiayaan itu terjadi saat kedua pegawai KPK sedang bertugas.

"Dua Pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," ucap juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (3/2/2019)

Berdasarkan keterangan yang diterima Febri, kedua pegawai KPK dianiaya oleh orang tak dikenal pada tengah malam Sabtu (2/2) kemarin di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu, Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

Dari proses pelaporan tadi, Febri bilang bahwa kasus ini aka ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya. Untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa mereka ke RS untuk dilakukan visum.

"Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," kata dia.

Bagaimanapun alasannya, Febri tidak membenarkan jika suatu pihak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apalagi, pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi ketika ditanya.

"Sehingga kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang2 yg ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," tegas dia.

Lebih lanjut, Febri berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut, agar hal yg sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri.

Tag: kpk penganiayaan