Wagub Babel Tabrak Aturan Pesan Gorden dan AC Mahal di Rumdin, Gubernur Kesal
ERA.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyalahkan sikap pasangannya, Wakil Gubernur Babel, Hellyana yang melanggar aturan dalam pengadaan barang dan jasa yang ditetapkan pemerintah.
Pengadaan perabot rumah dinas Wagub itu belakangan membuat heboh, sebab tak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Hellyana memesan berbagai meubelair rumah dinas (rumdin) pada saat sidang pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur pilkada ulang 2025 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
"Saya tegaskan tindakan Wagub sudah salah karena tidak melalui aturan berlaku," kata Hidayat di Pangkalpinang, Kamis (12/3/2026).
"Wagub belum dilantik dan dinyatakan menang di MK sudah berani memesan barang melalui vendor atau kontraktor untuk rumah dinas ini," katanya.
Hidayat bilang pengadaan perabot rumdin mesti melalui SOP atau peraturan pengadaan barang jasa yang telah ditetapkan Pemprov Kepulauan Babel.
"Pengadaan meubelair rumdin ini tidak boleh dipesan secara pribadi. Apalagi aset-aset milik daerah di rumdin wagub ini masih layak pakai, seperti pendingin ruangan atau AC yang masih baru dan kain gorden," katanya.
Ia menilai sebanyak enam unit AC di Rumdin Wagub Kepulauan Babel masih sangat layak. "Ternyata beliau menggantinya dan memasang AC sebanyak 18 unit di rumdin tersebut."
Selain itu, kain gorden di rumdin wagub yang masih sangat layak dan baru, juga diganti oleh Hellyana.
"Kalau saya lihat, kain gorden di rumdin wagub ini termahal di Indonesia karena harganya mencapai Rp200 juta ke atas. Kalau di atas harga itu juga harusnya melalui tender resmi," katanya.
Ia berharap wakil gubernur untuk fokus saja menjalani proses hukum soal dugaan ijazah palsu dan tidak usah macam-macam lagi.
"Selama wagub masih berstatus tersangka ataupun terdakwa, saya tidak akan memberikan tugas apapun karena itu sudah menyalahi etika," katanya.
Menurut dia, bila dalam proses hukum yang dijalani wagub di pengadilan tidak terbukti, maka dirinya baru memberikan tugas sesuai tugas pokok fungsi (tupoksi) sebagai wakil gubernur.
"Selama beliau menjadi terdakwa, saya tidak akan memberikan tugas termasuk memberikan semua fasilitas karena pembelian dan operasional fasilitas ini menggunakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan," katanya.
Anggaran membengkak
Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebelumnya menyoroti tingkah Hellyana yang melanggar peraturan keuangan daerah.
"Kami menegaskan Pemprov Kepulauan Babel tidak berkewajiban membayar maupun operasional kepada pihak penyedia barang-barang mobiler di rumdin wagub yang mencapai Rp800 juta lebih tersebut," kata Plt Inspektur Inspektorat Kepulauan Babel, Imam Kusnadi, Selasa silam.
Ia menegaskan Pemprov berkomitmen penuh menjaga tata kelola keuangan daerah.
"Pemprov tidak dapat memproses pembayaran maupun menanggung biaya apapun pengadaan barang-barang tersebut, karena tidak memiliki dasar kontrak atau surat perintah kerja yang sah," katanya.
Selain itu, pengadaan mobiler rumdin Wagub Kepulauan Babel 2025 ini tidak dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025 dan tidak melalui pengadaan barang dan jasa yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
"Penggunaan APBD untuk pembayaran pengadaan atau pemeliharaan dan operasional barang-barang ini melanggar aturan keuangan daerah," katanya.
Makanya Pemprov Kepulauan Babel ogah membayar operasional kepada penyedia barang-barang tersebut.
"Kami tidak tahu siapa pihak penyedia barang-barang ini, karena tidak ada perikatan dan tidak sesuai prosedur pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah provinsi," katanya.
Ia menyatakan atas temuan tersebut, Pemprov Kepulauan Babel telah mengeluarkan rekomendasi kepada pihak penyedia untuk segera menuntaskan status barang-barang tersebut untuk tidak terus membebani keuangan daerah.
"Kami melihat biaya pemeliharaan rutin, listrik dan biaya-biaya lainnya ada lonjakan, karena dari enam alat pendingin ruangan atau AC yang terpasang diganti menjadi 18 unit AC mengakibatkan adanya peningkatan biaya listrik yang cukup signifikan."
"Bila berlarut-larut, maka dikhawatirkan Pemprov Kepulauan Babel yang mendapatkan predikat ke-2 terkait akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang diberikan KPK tidak bisa tercapai lagi," katanya.