Tidak Terima Dihukum Push Up Lantaran Merokok di Bulan Ramadan, Preman Kampung Ngamuk Bawa Golok

ERA.id - Preman kampung di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat, terpaksa dilumpuhkan oleh kepolisian lantaran bertindak anarkis dan mengancam. Tindakan anarkis itu rupanya didasari sakit hati karena mendapat hukuman akibat minum-minum dan merokok di bulan Ramadan.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pakenjeng Iptu Muslih Hidayat membenarkan adanya tindakan tegas yang dilakukan dengan melumpuhkan preman kampung bernama Tio alias Tio Kobra. 

"Karena mengancam maka sama saya langsung melakukan tindakan tegas dengan melupuhkannya, ini sebagai peringatan untuk tidak macam-macam," kata Muslih, dikutip Antara, Minggu (15/3/2026).

Muslih menjelaskan peristiwa itu bermula ketika jajarannya bersama forum komunikasi kecamatan setempat dan pemuda menggelar pembagian makanan menjelang buka puasa, Jumat (13/3) sore. Tio Kobra tiba-tiba menghampiri Kapolsek lalu menyampaikan keberatan terkait tindakan polisi yang sudah menggerebek teman-temannya, kemudian melakukan pengancaman terhadap Kapolsek dan camat.

Kapolsek mengungkapkan, aksi preman yang menyatakan keberatan itu dampak dari penggerebekan yang dilakukan 10 hari lalu. Saat itu jajaran kepolisian melihat ada sejumlah sepeda motor di area Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Pakenjeng, namun tidak ada orangnya.

"Saya merasa aneh, ada banyak motor, tapi orangnya tidak ada, kemudian saya telusuri, ternyata orang-orangnya ada di bawah sedang minum-minum dan merokok," jelasnya.

Muslih bersama anggotanya melakukan pendataan dan memberikan sanksi kepada pemuda yang tidak puasa itu dengan hukuman push-up sesuai dasar Maklumat Bupati Garut tentang imbauan di bulan Ramadan.

Setelah kejadian penggerebekan itu, kata Muslih, ternyata membuat preman kampung tersebut kesal lalu ditunjukkan kekesalannya pada Jumat (13/3) dengan mengkonfirmasi Kapolsek atas tindakan polisi tersebut.

"Saya tunjukan tindakan itu sudah sesuai aturan, namun tetap saja dai tidak paham lalu berbicara kasar, dan memaki saya, sempat saya diamkan, namun akhirnya kita lakukan penindakan," katanya.

Kapolsek menyampaikan tindakan preman itu sudah kelewatan, terlebih melakukan ancaman akan membunuh sampai akhirnya dilakukan tindakan tegas untuk mengamankannya.

Upaya Kapolsek itu ternyata mendapatkan perlawanan dari preman kampung tersebut sehingga terjadi perkelahian sampai akhirnya menyerah setelah tidak berdaya, dan polisi menyita satu bilah golok kecil yang dibawanya.

Perbuatan preman tersebut oleh Kapolsek tidak dilanjutkan proses hukum untuk memenjarakannya. Pihak kepolisian hanya melakukan pembinaan, dan sebagai peringatan untuk dirinya agar tidak merasa jagoan yang mengganggu keamanan masyarakat.

"Dikira Kapolsek takut sama preman. Namun sementara mereka minta maaf, juga kepala desa, jadi preman kampung dipulangkan," katanya.

Sebelumnya, aksi preman kampung yang melawan petugas itu direkam menggunakan video telepon seluler berdurasi sekitar 4 menit yang menayangkan Kapolsek melumpuhkan dan menunjukkan dengan ucapan dirinya tidak takut terhadap preman yang mengganggu ketertiban dan keamanan.