Fakta Baru Perselisihan Rachel Vennya, Biaya Renovasi Miliaran hingga Okin Sering Pinjam Uang

ERA.id - Rachel Vennya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat perselisihan soal rumah dengan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin. Okin juga disebut pernah meminjam uang kepada Rachel dengan dalih untuk membayar cicilan rumah. 

Melalui kuasa hukumnya Sangun Ragahdo, Rachel Vennya mengaku telah menghabiskan uang miliaran rupiah untuk merenovasi rumah yang dibeli bersama Okin dengan cara dicicil Rp52 juta per bulan. Namun kondisi rumah tersebut memerlukan renovasi mencapai miliaran rupiah.

"Rumah itu dibeli secara KPR dengan cicilan senilai Rp52 juta rupiah. Namun di sisi lain Rachel ini melakukan renovasi terhadap rumah tersebut. Karena kebetulan rumah itu bisa dibilang pada saat dibeli ya mungkin rumah cukup lama, akhirnya direnovasi menghabiskan uang tidak kurang itu Rp3 sampai Rp4 miliar," ujar Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).

Di sisi lain, cicilan tiap bulan yang harus dibayarkan kepada pihak bank pun tetap berjalan. Namun seiring berjalannya waktu, Rachel dan Okin bercerai secara sah dan baik-baik dengan kesepakatan soal hak asuh anak dan harta gono-gini.

Dalam putusan cerai itu juga disebutkan Okin wajib membayar uang mut'ah kepada Rachel sebesar Rp1 miliar dan nafkah kedua anak sebesar Rp50 juta setiap bulan. 

"Ternyata di tahun 2021, tahun 2022, adalah ya kita bilangnya kalau bahasa gampangnya istilah 'mandek' lah. Tidak dibayarkan untuk nafkah anak tersebut. Karena terjadinya mandek ini cukup banyak, di seingat saya nih 2021 itu ada 3 bulan, di 2022 itu itu tidak kurang dari 6 bulan, hampir setengah tahun lah mandek,” jelas Ragahdo.

Lantaran nafkah yang sempat bermasalah, Okin pun menyerahkan rumah yang terletak di Kemang, Jakarta Selatan, yang kini menjadi polemik itu kepada Rachel. Rumah tersebut diberikan sebagai ganti dari nafkah untuk kedua anaknya, Xabiru dan Chava. 

Dalam hal ini, Rachel pun menyetujui pemberian rumah sebagai ganti dari nafkah untuk kedua anaknya dengan catatan Okin tetap harus membayar cicilan tiap bulannya. Selain itu, tuntutan mut’ah pun dibebaskan oleh Rachel.

“Rachel karena sudah merasa 'oh ya udah nih rumah kan udah buat saya nih', okelah direnov sama Rachel. Renov juga nilainya cukup banyak ya tidak sedikit, itu menghabiskan uang tidak kurang dari Rp500 juta terkait renovasi tersebut,” katanya.

Sejak melakukan renovasi dengan latar belakang rumah tidak layak huni dan hewan peliharaan yang tidak diurus dengan baik, Rachel pun menjadikan rumah tersebut sebagai tempat tinggal keluarganya.

Sayangnya memasuki tahun 2025, masalah baru mulai muncul yakni permasalahan cicilan rumah yang tidak dibayarkan oleh personel OKAAY itu. Padahal saat itu Okin disebut berjanji akan tetap membayarkan cicilan rumah dan menyerahkannya kepada Rachel.

“Cicilan mandek, sempet juga dibayarkan oleh Rachel. Sempet juga mungkin di sini ya ada pinjam meminjam uang, ada pinjam uang, katanya uang ini akan digunakan untuk membayar cicilan, akhirnya dipinjamkan juga oleh Rachel,” ujar Ragahdo.

“Ternyata di sisi lain uang tersebut malah tidak dibayarkan untuk cicilan rumahnya,” sambungnya.

Masalah aset rumah tersebut pun kian rumit setelah muncul orang-orang tidak dikenal yang mendadak melakukan pengukuran tanah. Hal ini pun cukup mengejutkan pihak Rachel dan keluarga yang tidak pernah menerima informasi tersebut sebelumnya.

“Ternyata ini rumah sekarang udah ada surat peringatan 2B dari bank, dan ada juga info terdengar bahwa rumah ini rencananya akan dijual,” katanya. 

Lebih lanjut, Ragahdo menekankan bahwa Rachel hanya ingin menuntut hak kedua anaknya dari Okin. Ia ingin permasalahan aset dan nafkah anak bisa diselesaikan dan dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar. 

“Rachel ingin mencari keadilan satu. Rachel ingin menuntut hak... Haknya siapa? Hak anak-anak, bukan hak Rachel. Ini terkait tanggung jawab seorang ayah lah terhadap anak-anaknya bagaimana,” pungkasnya.