Rachel Vennya Bongkar Perilaku Buruk Okin, Kerap Kali Utang hingga Tunggak Cicilan Rumah

ERA.id - Rachel Vennya membongkar perilaku buruk yang dilakukan oleh mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin. Okin disebut sempat menunggak pembayaran nafkah hingga meminjam uang kepadanya.

Melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, Rachel mengatakan Okin sempat menunggak pembayaran nafkah untuk kedua anaknya selama sembilan bulan. Penunggakan nafkah ini terjadi dalam dua waktu yang berbeda di tahun 2021 dan 2022. 

"Ternyata di tahun 2021, tahun 2022, adalah ya kita bilangnya kalau bahasa gampangnya istilah 'mandek' lah. Tidak dibayarkan untuk nafkah anak tersebut," ujar Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).

"Karena terjadinya mandek ini cukup banyak, di seingat saya nih 2021 itu ada 3 bulan, di 2022 itu itu tidak kurang dari 6 bulan, hampir setengah tahun lah mandek," sambungnya.

Bukan hanya soal nafkah, Okin juga disebut sempat beberapa kali meminjam uang kepada Rachel Vennya. Uang itu dipinjam oleh Okin untuk melakukan pembayaran cicilan rumah yang juga sempat mandek. 

Rachel bahkan sempat membayarkan cicilan rumah yang seharusnya menjadi tanggung jawab Okin. Padahal rumah tersebut sudah diserahkan kepada Rachel dengan pertimbangan Okin tidak memberi nafkah untuk kedua anaknya.

"Cicilan (rumah) mandek, sempet juga dibayarkan oleh Rachel. Sempet juga mungkin di sini ya ada pinjam meminjam uang, ada pinjam uang, katanya uang ini akan digunakan untuk membayar cicilan, akhirnya dipinjamkan juga oleh Rachel," katanya.

Sayangnya uang pinjaman yang diberikan oleh Rachel itu tidak digunakan oleh Okin untuk membayar cicilan rumah.  Tindakan Okin itu pun melanggar tanggung jawabnya sebagai seorang ayah dari dua anak hasil pernikahan mereka. 

Okin juga secara tiba-tiba ingin menjual rumah yang sudah menjadi hak Rachel Vennya dan kedua anaknya. Rumah itu dijual oleh Okin setelah Rachel melakukan renovasi dengan menelan biaya mencapai Rp500 juta.

"Ternyata di sisi lain uang tersebut malah tidak dibayarkan untuk cicilan rumahnya. Akhirnya menjadi timbul masalah baru lagi. Nah, ternyata baru-baru ini, belum sampai sebulan kok, makin apa ya makin serius masalah ini. Ini kan terkait dengan tanggung jawab," tegasnya.

Terkait utang yang dimiliki Okin, Ragahdo tidak memberikan rincian lebih lanjut. Ia hanya menyiratkan utang tersebut berasal dari banyaknya tunggakan nafkah anak selama sembilan bulan sebesar Rp450.000.000, uang mut'ah Rp1.000.000.000, dan uang untuk membayar cicilan rumah yang dipinjam oleh Okin kepada Rachel.

"Saya dengar berdasarkan info yang saya dapat untuk peminjaman uang itu tidak dilakukan hanya sekali tapi nilainya berapa, saya tidak mendalami itu. Jadi ya mungkin belum kapasitas saya untuk ngomong nilai total utang jumlah yang dipinjam berapa," kata Ragahdo.

Lebih lanjut, Ragahdo tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke jalur hukum sambil mempelajari permasalahan yang terjadi antara Rachel Vennya dan Okin. 

"Rachel itu hanya ingin keadilan, dan Rachel itu hanya ingin hak-hak hukumnya terpenuhi. Haknya apa sih? Haknya di sini haknya anak-anak, bukan haknya Rachel. Ini terkait tanggung jawab seorang ayah lah terhadap anak-anaknya," pungkasnya.