Lurah Kalisari Dinonaktifkan Imbas Petugas Manipulasi Laporan JAKI Pakai AI

ERA.id - Viral pegawai Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur, memberi warga foto manipulasi soal parkir liar. Foto itu diunggah lewat aplikasi JAKI. Aksi penipuan ini membuat banyak publik marah dan kecewa.

Pihak kelurahan mengklaim laporan sudah ditindaklanjuti, padahal fakta di lapangan berbeda. Intinya, pihak kelurahan membuat foto tipuan menggunakan akal imitasi (AI) demi memperlihatkan bahwa mereka sudah membereskan aduan warga. 

Alhasil, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta langsung merekomendasikan kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Timur untuk menonaktifkan Lurah Kalisari, Siti Nur Hasanah.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan telah memeriksa secara sistematis dengan mengacu pada standar audit internal pemerintah untuk mengungkap fakta dan menetapkan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

“Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk melakukan langkah korektif dan penguatan pengawasan, agar penanganan pengaduan masyarakat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Selasa kemarin.

Sementara Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalisari dan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari direkomendasikan untuk diberikan hukuman disiplin serta pembinaan.

Lalu, tiga orang petugas PPSU yang terbukti terlibat untuk dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam syarat umum kontrak.

Dhany mengatakan langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang digaungkan Gubernur Pramono Anung. “Ini bukan hanya soal sanksi, tapi juga perbaikan sistem menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Dhany.