Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka Usai Tak Tobat Lecehkan Santri Cowok
ERA.id - Bareskrim Polri menetapkan pendakwah Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri.
"Penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (24/3/2026).
Trunoyudo menjelaskan penetapan tersangka terhadap Ahmad Al Misry dilakukan setelah penyidik Dittipid PPA dan PPO melakukan gelar perkara pada Rabu (22/4) kemarin.
Penetapan tersangka terhadap tokoh agama ini juga telah disampaikan penyidik kepada MMA selaku korban.
"Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban, telah dilakukan proses penyidikan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri," tuturnya.
Kendati demikian, Bareskrim masih belum mengungkap lebih jauh ihwal rencana panggilan pemeriksaan terhadap Ahmad Al Misry, pun pasal yang menjeratnya.
Sebelumnya, Ustaz Abi Makki sebagai saksi mengatakan korban diimingi sekolah ke Mesir oleh Ahmad Al-Misry.
"Iming-imingnya itu, mau diberangkatkan sekolah gratis ke Mesir, korban juga ada yang sudah berangkat ke Mesir," kata Ustaz Abi Makki kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis.
Saksi menyebutkan modus Ahmad mengajak para santrinya mendengarkan ceramahnya hingga mengimingi korban bisa bersekolah di Mesir.
Terlebih, menurutnya, sebenarnya uang yang dipakai Ahmad untuk menyekolahkan santrinya di Mesir tidak berasal dari dana pribadinya sendiri, melainkan juga memakai dana umat yang dikumpulkan untuk menolong sesama umat membutuhkan, khususnya para santri.
Kemudian, dia menambahkan pada tahun 2021 lalu, Ahmad diduga melecehkan para santrinya. Kala itu, para korban bersama para guru santri dan tokoh agama bertabayyun terhadap Ahmad. Belakangan, Ahmad meminta maaf.
Namun, kata dia, bukannya bertaubat, pada tahun 2025, guru para santri justru mendapatkan pengakuan dari santrinya kalau Ahmad melecehkannya lagi. Para guru santri itu lantas berkumpul membicarakan itu hingga akhirnya bertemu dengan gurunya, Habib Mahdi.
"Sudah putus berarti dari 2021, 2022, 2023, 2024, 2025, empat tahun lah kira-kira, di akhir November (2025) itu kami dapat wawancara dengan Ustazah Oki dengan korban, Ustazah Oki langsung sampaikan ke kami, Habib Maki, ternyata dia (SAM) belum sembuh. Berharap dari 2021 dengan peristiwa itu sembuh gitu ya, kapok lah kira-kira," ucapnya.