Menlu Tolak Ide Minta Duit ke Kapal yang Lintasi Selat Malaka, Purbaya Asal Ngomong?

ERA.id - Menteri Luar Negeri RI, Sugiono menyatakan Indonesia takkan meminta uang ke kapal negara lain yang melintasi Selat Malaka.

Katanya, memberlakukan tarif di Selat Malaka tak sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Menurut Sugiono, UNCLOS merupakan persetujuan bahwa Indonesia diakui sebagai negara kepulauan sepanjang negara kepulauan itu tidak memberlakukan tarif di selat-selat yang ada di wilayah negara itu.

Sugiono juga menegaskan bahwa Indonesia mendukung kebebasan pelayaran dan mengharapkan adanya kelancaran lalu lintas laut yang bebas dan saling menguntungkan.

“Kita juga berharap ada lintasan yang bebas dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, yang netral, (dan) saling mendukung,” kata Sugiono, Kamis kemarin.

“Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (memberlakukan tarif di Selat Malaka),” tegas Sugiono.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Sadewa melempar ide bakal mengenakan tarif bagi kapal yang melintas di Selat Malaka.

Kemudian pada Rabu (22/4), Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakhrisnan mengatakan bahwa negara-negara Asia yang terletak di sepanjang Selat Malaka, memiliki kepentingan strategis untuk menjaga jalur perairan Selat Malaka tetap terbuka.

“Hak untuk melintas dijamin untuk semua negara. Kami tidak akan ikut serta dalam upaya apa pun untuk menutup, mencegat, atau mengenakan bea masuk di wilayah sekitar kami," kata Balakrishnan.

Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran internasional dan sah untuk dilewati menurut Pasal 37, 38, dan 39 UNCLOS yang telah diratifikasi oleh Indonesia.