Peringatan Hari Reformasi, Koalisi Sipil Soroti Ancaman Demokrasi Akibat Menguatnya Militerisme
ERA.id - Indonesia memperingati Hari Reformasi Nasional setiap tanggal 21 Mei. Pada peringatan ke-28 tahun Reformasi ini, Koalisi Masyarakat Sipil menilai Indonesia malah mengalami kemunduran demokrasi.
Perwakilan Koalisi Sipil, Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra mengatakan kembalinya unsur-unsur militerisme dan menyempitnya ruang sipil menjadi tanda kemunduran demokrasi yang semakin serius.
Reformasi yang terjadi 28 tahun lalu, dia nilai seharusnya menjadi transisi menuju negara demokratis yang menjunjung tinggi supremasi sipil dan hukum, pembatasan kekuasaan, dan penghormatan hak asasi manusia.
"Teror terhadap aktivis HAM Andrie Yunus, pembubaran pemutaran film Pesta Babi, intimidasi terhadap pengamat dan kelompok kritis hingga pengawasan terhadap ruang-ruang diskusi publik menjadi bukti bahwa pola-pola represif ala Orde Baru kembali dihidupkan," ujar Ardi kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
"Praktik intimidasi, pembungkaman, dan penggunaan aparat untuk menekan masyarakat sipil mengingatkan publik akan masa di mana suara kritis dipandang sebagai ancaman yang harus dihentikan bagaimanapun caranya," sambungnya.
Ardi menerangkan kembalinya militerisme dalam ranah sipil terjadi melalui revisi UU TNI, Peraturan Presiden (Perpres) yang berisi tentang pelibatan TNI dalam penanganan terorisme, hingga Rancangan Perpres tentang Tugas TNI.
Semua aturan itu dia duga dapat menjadi instrumen politik untuk menghidupkan kembali praktik dwifungsi militer. Apalagi, saat ini militer Indonesia dinilai semakin keluar dari fungsi pertahanan dan masuk lebih dalam ke ruang sosial, politik, hingga kehidupan sipil warga negara.
Direktur Imparsial ini lalu mengatakan menguatnya militerisme akan membawa ancaman serius terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Dia menegaskan tidak ada negara yang didominasi militer dapat tumbuh sehat secara ekonomi.
"Investor tidak akan memiliki kepercayaan terhadap negara yang ruang demokrasinya menyempit dan penegakan hukumnya sewenang-wenang," jelasnya.
Oleh karenanya, Koalisi Sipil menilai reformasi di sektor pertahanan dan keamanan ini harus kembali ditempatkan sebagai agenda mendesak yang tidak bisa ditawar lagi. TNI harus kembali pada fungsi utamanya, yakni sebagai alat pertahanan negara dan tidak masuk ke dalam ranah sipil.
"Demokrasi yang sehat hanya dapat berdiri apabila militer tunduk pada kontrol sipil yang demokratis, supremasi hukum ditegakkan, serta seluruh cabang kekuasaan negara berjalan secara independen untuk saling mengawasi," tuturnya.