Polda Jambi Musnahkan 20 Kilo Sabu hingga Ribuan Cartridge Etomidate
ERA.id - Polda Jambi memusnahkan berbagai macam barang bukti narkotika di Lapangan Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026).
Pemusnahan itu dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, unsur Forkopimda, pejabat TNI-Polri, Kejaksaan, BNNP Jambi, tokoh agama hingga mahasiswa.
Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram (kg); 20.241 butir ekstasi dengan berat sekitar 9,1 kg; dan 1.975 cartridge etomidate sebanyak 4.332,5 mililiter.
Barang haram itu didapat dari pengungkapan tiga laporan polisi dengan enam orang tersangka.
Krisno menyebut pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk nyata transparansi dan ketegasan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Jambi.
“Pemusnahan barang bukti yang kita saksikan hari ini bukan sekadar rutinitas formalitas hukum. Kegiatan ini adalah bukti nyata transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan Polri bersama instansi terkait dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Jambi,” ujar Krisno kepada wartawan dikutip Jumat (22/5/2026).
Jenderal bintang dua Polri ini menambahkan pihaknya berhasil mengungkap 3.760 kasus narkoba dengan total 5.385 tersangka selama lima tahun terakhir. Dari pengungkapan tersebut, sekira 1,4 ton narkotika berbagai jenis dilakukan penyitaan.
“Melalui pengungkapan dan penyitaan barang bukti kali ini, kita telah berhasil menyelamatkan 126.391 jiwa masyarakat Jambi dan sekitarnya dari bahaya kehancuran narkoba,” ucapnya.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Dewa Made Palguna menuturkan pengungkapan itu juga dinilai mampu mencegah potensi kerugian negara untuk biaya rehabilitasi sebesar Rp606,7 miliar, dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp26,2 miliar.
“Kami mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, BNNP, Kejaksaan, Pengadilan, TNI, civitas akademika, media pers serta seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dan menyatakan perang terhadap narkoba,” ujar Dewa Made.
Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi langkah tegas Polda Jambi dan seluruh stakeholder terkait dalam pemberantasan narkoba di Provinsi Jambi.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut bukan sekadar rutinitas penegakan hukum, melainkan pesan keras kepada para bandar dan pengedar narkoba jika pemerintah bersama aparat penegak hukum serius melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.