Suka Goda Pejalan Kaki, Tukang Sate di Makassar Dikeroyok, Nyaris Tewas

ERA.id - Warga di Jalan Andi Mangerangi, Makassar, Sulawesi Selatan, mengeroyok dua penjual sate yang diduga melecehkan secara verbal perempuan pejalan kaki pada Jumat silam.

Tak lama, polisi datang mengamankan dua pria penjual sate tersebut. Rekaman videonya viral yang menunjukkan keduanya dimassa. Aparat yang tiba di lokasi kejadian sempat kewalahan mengevakuasi pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Tanalate, Iptu Abdul Latif mengaku dua penjual sate itu masing-masing inisial MO usai 25 tahun dan MA usia 20 tahun. Sedangkan korbannya empat anak perempuan berstatus siswi SMP.

Awal kejadian, dua pelaku ini dilaporkan korbannya atas dugaan pelecehan seksual secara verbal saat melintas di lokasi jualan dengan kata-kata tidak senonoh. Bahkan sebulan sebelum kejadian, terduga pelaku sempat menyampaikan pelecehan senada.

Mendengar laporan itu, warga mendatangi lokasi jualan mereka di Jalan Andi Mangerangi, pada Jumat (22/5) malam sekitar pukul 22.00 WITA.

Seratusan warga beserta keluarga korban korban sempat mengeroyok keduanya bahkan merusak gerobak dagangan sate hingga hancur. Atas serangan itu, para pelaku ini babak belur dan nyaris tewas dipukuli. Beruntung, ada orang menghalau aksi brutal itu hingga tim patroli Polsek Tamalate tiba di lokasi mengamankan pelaku.

"Korban ini sering digoda begitu, lalu melapor ke keluarganya. Kurang lebih sebulan seperti itu (sering mengoda). Keluarga sudah menyampaikan kepada pelaku agar tidak seperti itu," katanya.

Keempat siswa yang selalu diganggu itu usianya sekitar 12 tahun sampai 13 tahun. Teguran keluarga tidak digubris oleh para pelaku dan malah mengulanginya.

"Sudah ditegur, disampaikan ke pelaku ini, jangan begitu lagi sama anak-anak. Tapi sepertinya diindahkan, malah ngelunjak. Puncaknya tadi malam didatangi warga, lalu dipukuli," kata Latif, Senin (25/5/2026).

Kedua pelaku kini diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus tersebut.