Penyaluran MBG untuk Sekolah Terdampak Abu Vulkanik Disetop Sementara
ERA.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menyetop sementara penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah yang menjalankan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) imbas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati mengatakan pelaksanaan PJJ mulai 7 September 2026 dengan durasi yang menyesuaikan kondisi dan kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
"Sejalan dengan kebijakan tersebut, operasional MBG bagi penerima manfaat di satuan pendidikan turut dihentikan sementara selama pembelajaran tatap muka ditiadakan,” ujarnya di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Kebijakan PJJ mengacu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.
Regulasi tersebut salah satu dasar memastikan proses pendidikan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kesiapsiagaan ketika satuan pendidikan berada dalam situasi bencana atau keadaan darurat.
Berdasarkan data Rabu (6/9) penerapan PJJ di wilayah terdampak dengan durasi yang berbeda sesuai perkembangan situasi. Di Provinsi Lampung, PJJ selama dua hari, 7–8 September 2026, sedangkan Provinsi Banten tiga hari, 7–9 September 2026.
Untuk wilayah DKI Jakarta, PJJ dimulai 7 September 2026, dengan jangka waktu yang belum ditentukan dan akan disesuaikan berdasarkan perkembangan kondisi serta kebijakan lebih lanjut dari pemerintah daerah.
Hida menegaskan penghentian sementara operasional MBG di satuan pendidikan jangan dimaknai sebagai penghentian program. “Penyesuaian ini bersifat sementara dan mengikuti dinamika kondisi di masing-masing wilayah,” katanya.