Guru yang Serupa Perempuan di Tolitoli Dipecat, MUI: Perlu Tabayyun

ERA.id - Guru SD Negeri 1 Ogotua di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Mohammad Yasin, viral lantaran berdandan serupa perempuan seperti memakai pewarna bibir.

Pihak sekolah pun mengambil keputusan pemberhentian guru honorer tersebut berdasarkan hasil evaluasi internal dan pertimbangan norma serta etika di sekolah.

Merespon itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak semua pihak bijaksana. "Tahan diri, jangan sekadar melihat persoalan dari permukaan saja. Perlu pendalaman apa motivasi yang bersangkutan meniru penampilan wanita," kata Sekretaris MUI Sulawesi Tengah, Sofyan Bachmid, Rabu (16/9/2026).

Menurut MUI perilaku guru honorer itu menyerupai perempuan tidak dapat dijadikan contoh di sekolah, karena seorang guru sejatinya jadi panutan di lingkungan pendidikan.

Menurut pandangan MUI, mengeluarkan suatu fatwa harus dilakukan melalui tahapan kajian, perumusan masalah lewat peninjauan fakta yang nyata terjadi di lapangan, lalu menelaah dalil-dalil serta meminta pendapat para ulama secara kolektif sebelum menetapkan suatu keputusan.

"Kami belum melakukan tabayyun mendengarkan penjelasan yang bersangkutan dan apa dasar pemerintah setempat mengambil keputusan itu. Apakah ada bukti perlakuan tidak senonoh kepada siswanya, kalau tidak ada bukti, maka tidak memenuhi unsur untuk mengeluarkan fatwa," ujarnya.

Dalam konteks hukum syar'i, kata dia, melarang laki-laki menyerupai perempuan, begitu pun sebaliknya melarang perempuan menyerupai laki-laki.

Tetapi dalam menerapkan hukum perlu tabayyun, memberikan ruang kepada orang menyampaikan klarifikasi, lalu mendengar penjelasan para ahli untuk meyakinkan keputusan yang diambil benar atau keliru.

"Orang yang menyerupai perempuan atau sebaliknya sebetulnya dia sedang sakit. Kalau orang sakit harus diobati dengan cara memberikan jalan, memotivasi dan pengajaran supaya sembuh dari penyakitnya," ucap Sofyan yang juga dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu.