Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit, DPR Setuju, Prabowo Tinggal Melantik
ERA.id - Sebentar lagi Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu akan menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Tinggal menanti pelantikan resmi.
Peralihan kekuasaan pucuk tertinggi dalam tubuh Bhayangkara itu juga sudah disetujui Komisi III DPR RI dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
"Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?" tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan dari para fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan pimpinan DPR RI. Seluruh anggota DPR RI yang hadir pun menjawab setuju.
Habib mengatakan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI telah selesai. Menurut dia, hasil keputusan Komisi III DPR RI itu akan langsung dibawa ke tingkat Rapat Paripurna DPR RI.
Selanjutnya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 langsung mengetuk palu persetujuan atas laporan Komisi III DPR RI soal hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) perihal permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Dengan surat itu, Komisi III DPR RI pun menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri usulan Presiden.
Dalam uji kelayakan itu, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi. Dalam pemaparannya saat uji kelayakan, Suyudi mengangkat visi "Polri Bersama Masyarakat".
Kekayaan Suyudi
Suyudi memiliki harta kekayaan sebanyak Rp5.847.000.000 atau Rp5,847 miliar yang tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun periodik 2025.
Berdasarkan laman LHKPN, Suyudi tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Satu aset tanah dan bangunan tersebut seluas 176 meter persegi/225 meter persegi dengan nilai Rp2.400.000.000, kemudian aset tanah dan bangunan lainnya seluas 162 meter persegi/210 meter persegi dengan nilai Rp2.200.000.000.
Bila ditotalkan, maka Suyudi memiliki aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp4.600.000.000 atau Rp4,6 miliar.
Selain itu, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 tersebut mempunyai dua aset kendaraan, di antaranya adalah satu unit motor bermerek Yamaha tahun 2025 dengan nilai Rp27.000.000, dan satu unit mobil Mini Cooper tahun 2022 dengan nilai Rp430.000.000. Dengan demikian, Suyudi memiliki aset kendaraan dengan total nilai Rp457.000.000 atau Rp457 juta.
Suyudi juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp40.000.000 atau Rp40 juta serta kas dan setara kas senilai Rp750.000.000 atau Rp750 juta. Namun, perwira tinggi polisi tersebut tidak memiliki utang. Dengan demikian, bila aset-asetnya dijumlahkan, maka total harta kekayaannya mencapai Rp5,847 miliar.
Program awal
Suyudi mengusung "Polisi Bersama Masyarakat" sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Doktrin tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian. Dia ingin melanjutkan pembenahan Polri dengan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih.
"Sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu," kata Suyudi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI itu juga memaparkan agenda 100 hari pertama apabila nantinya menjabat sebagai Kapolri.
Pada 30 hari pertama, Suyudi akan memeriksa kondisi institusi secara menyeluruh, menetapkan komando perubahan, membangun data dasar (baseline), serta memeriksa penerimaan laporan masyarakat, tunggakan dan perkembangan perkara, serta pengaduan.
Selain itu, dia akan memeriksa perlindungan terhadap kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, serta memetakan kejahatan yang berdampak tinggi.
Memasuki hari ke-31 hingga ke-60, Suyudi akan menguji perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan pada tahap pertama.
Adapun pada hari ke-61 hingga ke-100, dia akan memperlihatkan hasil pembenahan sekaligus melakukan koreksi terhadap hal-hal yang belum berhasil.
"100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program, 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah," katanya.
Suyudi menegaskan perubahan di tubuh Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggotanya berubah. Menurut dia, perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan melalui pelaksanaan tugas di lapangan.
"Saya akan turun ke lapangan bukan untuk cari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan," katanya.
Rumor beredar tahun lalu
Sejak tahun lalu, pembahasan Surpres pergantian Kapolri sudah menghangat. Mereka yang berpangkat Komjen berinisial "D" dan "S" konon telah disiapkan Prabowo.
Namun Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga juru bicara Presiden RI, membantah itu pada Minggu (14/9/2025).
Isu ini mulai ramai dibicarakan publik sejak Jumat (12/9/2025). Rumor tersebut kemudian menjadi viral dan sejumlah warganet di akun media sosial mereka mengait-ngaitkan inisial tersebut dengan Wakil Kapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, dan Kabareskrim Komjen Pol. Syahardiantono.