Rupiah Melemah dan IHSG Tembus Batas Trading Halt

ERA.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Jumat pagi, melemah 8 persen atau menembus batas trading halt (pemberhentian perdagangan saham).

Pemicunya adalah MSCI yang membuka konsultasi untuk mengubah klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market.

IHSG dibuka melemah 469,86 poin atau 8,01 persen ke posisi 5.393,92 atau mengalami trading halt. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 49,14 poin atau 8,33 persen ke posisi 540,95.

"Apabila support 5.828 ditembus, tekanan koreksi berpotensi berlanjut untuk menutup gap di area 5.805-5.744 dan 5.704-5.695, dengan level 5.700 menjadi support psikologis berikutnya. Jika level tersebut turut jebol, IHSG berisiko melemah lebih dalam menuju 5.300, yang merupakan area previous low," ujar Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata dalam kajiannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Dari dalam negeri, MSCI membuka konsultasi kepada pelaku pasar untuk mengkaji ulang klasifikasi MSCI Indonesia Indexes dari kategori Emerging Market (EM) menjadi Standalone Market pada seluruh indeks komposit global dan regional yang relevan.

MSCI akan menerima masukan dari pelaku pasar mengenai proposal reklasifikasi MSCI Indeks Indonesia tersebut sampai 30 April 2027, dan akan mengumumkan keputusannya sebelum tanggal 30 Juni 2027.

MSCI menegaskan rencana tersebut tetap berlanjut kecuali ditemukan bukti jelas adanya perbaikan material dalam tata kelola dan fungsi pasar Indonesia.

Sempat dibekukan

Sejak Januari 2026, MSCI telah membekukan sebagian perubahan indeks saham Indonesia, setelah investor menyoroti ketidaktransparanan struktur kepemilikan dan dugaan coordinated trading.

Otoritas sendiri telah mengumumkan reformasi yaitu mencakup keterbukaan kepemilikan di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, pelaporan High Shareholding Concentration (HSC), dan peta jalan peningkatan minimum free float menjadi 15 persen.

Meski begitu, pelaku pasar menilai implementasinya belum konsisten dan belum disertai penegakan hukum yang signifikan. “Jika reklasifikasi terealisasi, Indonesia berisiko mengalami arus keluar dana asing, tekanan jual saham, dan peningkatan volatilitas,” ujar Liza.

Di sisi lain, beban bunga utang pemerintah dalam APBN 2027 diproyeksikan mencapai Rp650,31 triliun atau 18,93 persen dari penerimaan negara, sehingga berpotensi mempersempit ruang fiskal.

Sementara, S&P Global Ratings masih mempertahankan peringkat Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil, tetapi rasio bunga terhadap penerimaan pemerintah umum yang persisten di atas 15 persen menjadi risiko yang perlu diwaspadai.

Kenaikan premi risiko 50-100 bps berpotensi menambah beban bunga sekitar Rp9-18 triliun per tahun seiring penerbitan SBN baru, sehingga pemerintah perlu memperkuat penerimaan pajak, meningkatkan produktivitas belanja, mengendalikan utang baru, serta menjaga kredibilitas fiskal dan konsistensi reformasi pasar untuk mempertahankan kepercayaan investor.

Imbas dari ini semua, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada pembukaan perdagangan, ikut terkoreksi atau bergerak melemah 83 poin​ atau 0,46 persen menjadi Rp18.021 per dolar AS dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp17.938 per dolar AS.