Polisi Gagalkan Pengiriman 800 Kg Ganja dari Aceh ke Jakarta

Banda Aceh, era.id - Sebanyak 800 kilogram ganja kering siap edar disita personel Polres Aceh Besar dari sebuah gubuk di kawasan Indrapuri. Ganja tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta Timur. 

"Pemilik ganja berinisial Y kabur waktu kita gerebek. Jadi dalam penggerebekan itu, kita menyita 800 kilogram ganja yang dibungkus dalam 40 bal," kata Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yudha, Kamis (7/2/2019).

Penggerebekan lokasi penyimpanan ganja ini berawal dari informasi yang diperoleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar. Tak lama berselang, polisi meluncur ke lokasi dan menggerebek sebuah gubuk pada Selasa (5/2) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Namun pemilik serta empat rekannya berhasil kabur. 

Menurut Ayi, ganja yang diamankan pihaknya dibalut para tersangka dengan plastik warna abu-abu. Di lokasi, ditemukan 40 bal dengan berat masing-masing 20 kilogram. Pada salah satu sudut bal, terdapat alamat tujuan pengiriman yaitu Jakarta Timur. 

"Kita menduga mereka ini merupakan jaringan besar. Ini merupakan modus baru (pengiriman ganja)," jelas Ayi. 

Polisi mengaku sudah mengantongi identitas pemilik serta empat rekannya. Kelimanya diketahui kabur dengan menggunakan mobil boks. Saat ini, para pelaku masih dalam kejaran pihak kepolisian. 

"Kita mengimbau mereka segera menyerahkan diri. Kita masih memburu para pelaku," ungkap Ayi. 

Tag: