VIDEO: Polres Jaktim Musnahkan 4 Kg Sabu-sabu

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Polres Jakarta Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram. Barang bukti sabu berasal dari kasus peredaran gelap narkoba selama bulan Oktober 2018 hingga Januari 2019.

Ada lima lokasi peredaran narkoba di wilayah jakarta timur dari hasil pengembangan. Total tersangka yang diamankan ada lima orang.

Para tersangka akan dijerat ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Tag: narkoba